Bekasi - Kapolsek Serang Baru bersama dengan anggota Polsek Serang Baru melaksanakan patroli kewilayahan,dengan menyasar toko / warung yang di duga menjadi tempat transaksi obat tramadol dan obat berbahaya lainnya agar terciptanya lingkungan yang aman dan damai .Selasa (03/05/2025).
AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang Baru,saat dilokasi mengatakan Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran obat berbahaya.
"Yang penjualannya harus menggunakan resep dokter dan disalahgunakan oleh orang-orang tertentu di wilayah hukum Polsek Serang Baru,"Ucapnya Kapolsek.
Sambungya Kapolsek Bagi masyarakat yang mengetahui toko / warung atau orang yang memperjual belikan obat kategori tersebut agar menghubungi Kapolsek Serang Baru ke Nomor : 085829631687,"Pungkasnya Kapolsek.
(Red)