Majalengka, Media Jurnal Investigasi-- Para pedagang meminta revitalisasi pasar Cigasong menggunakan anggaran dari pemerintah daerah maupun pusat.
Revitalisasi salah satu pasar tradisional milik Pemda Majalengka ini kembali mencuat setelah beredarnya surat pernyataan dikalangan para pedagang yang tidak jelas sumbernya.
Dalam surat pernyataan tersebut ditulis, Dengan ini saya menyatakan:
1. Mendukung sepenuhnya rencana Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk merevitalisasi Pasar Sindangkasih Cigasong baik bersumber dari Anggaran Pemerintah maupun dengan pola kemitraan.
2. Bersedia/tidak bersedia untuk melanjutkan berjualan kembali di Pasar Sindangkasih Cigasong.
Walaupun selanjutnya, surat pernyataan yang sempat beredar tersebut sudah diralat kembali.
Hal itu seperti dikatakan Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Akbar S Harto sesaat setelah melakukan pertemuan dengan warga pasar Cigasong dan Disperdagin, Selasa, (24/6/25).
"Maksudnya (surat pernyataan) ingin mendapatkan data yang jelas, siapa yang mau lanjut (dagang) atau tidak. Akan tetapi menurut kajian kita (APPSI), namanya pernyataan pribadi tentu tidak ada kop surat,"
"Tapi di situ ada materai yang mengandung kekuatan hukum. Maka tadi sudah di-clear-kan untuk tidak dijadikan masalah," beber Akbar.
Sementara, Ketua APPSI Komisariat Pasar Sindangkasih Cigasong, H. Darkam menjelaskan bahwa pertemuan antara pihaknya dengan para pedagang dan Disperdagin adalah untuk mendengarkan langsung keinginan dari para pedagang.
"Kita udah lama udah bertahun-tahun menunggu pembangunan pasar ini. Kita mengharapkan pada pemerintah, yuk pakai dana pemerintah," ucapnya penuh harap.
Nantinya, kata Darkam, pengurus APPSI berencana akan datang dan bersilaturahmi dengan Bupati Majalengka untuk menyampaikan keluh kesah dan harapan para pedagang terkait revitalisasi pasar Cigasong.(*)