Majalengka,Media Jurnal Investigasi- Balai Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, yang digelar secara interaktif dan penuh semangat kebangsaan.
Acara ini dipandu oleh H. Ano Suksena, dengan narasumber tunggal Anggota MPR RI, Dr. Jefry Romdonny. Turut hadir Kepala Desa Liangjulang, Yendi Sugiana, beserta jajaran pemerintah desa dan warga masyarakat yang memenuhi balai desa.
Dalam paparannya, Dr. Jefry Romdonny menekankan pentingnya empat pilar kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI—sebagai dasar dalam menjaga persatuan bangsa, sekaligus arah pembangunan nasional.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia sedang fokus pada pembangunan manusia, daerah, dan ekonomi. Keempat pilar ini harus menjadi pedoman moral dan arah kebijakan,” ungkap Dr. Jefry.
Dalam konteks itu, Dr. Jefry menyambut baik inisiatif warga Desa Liangjulang yang telah mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk usaha kolektif warga.
“Koperasi desa seperti Merah Putih sangat sejalan dengan semangat Pancasila, khususnya sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Koperasi adalah bentuk konkret ekonomi kerakyatan yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945,” alumni Pondok Pesantren Modern Gontor.
Salah satu masukan dari peserta adalah pentingnya pendawaman Pasal 33 UUD 1945, khususnya ayat (1) dan (4), sebagai dasar konstitusional pengembangan koperasi.
“Pasal ini menempatkan koperasi sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional yang berbasis kebersamaan, keadilan, dan kemandirian. Ini harus terus disosialisasikan secara menyeluruh,” ujar Ano Suksena.
Warga juga berharap agar sosialisasi seperti ini tidak hanya memberi pemahaman normatif, tapi juga membangun kapasitas, jejaring, dan rencana konkret untuk pengembangan koperasi secara berkelanjutan.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Liangjulang tidak hanya menjadi wahana edukasi kebangsaan, tetapi juga ruang dialog produktif untuk membumikan konstitusi dalam kehidupan ekonomi warga. Koperasi Merah Putih hadir sebagai contoh bahwa nilai Pancasila dan UUD 1945 bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk diwujudkan dalam tindakan nyata demi kesejahteraan rakyat.
(Ganjar)