Kalsel,Media Jurnal Investigasi– Keputusan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang mengembalikan Dian Marliana ke jabatan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), menuai gelombang kritik dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Penolakan keras datang dari Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara Kalimantan Selatan, Mardian Jafar, yang menyebut keputusan tersebut tidak bijak dan mencederai prinsip akuntabilitas publik.
“Ini bukan hanya soal jabatan. Ini menyangkut integritas pemerintahan dan konsistensi dalam penegakan disiplin aparatur negara. Bagaimana mungkin seseorang yang baru dijatuhi hukuman disiplin berat, justru dikembalikan ke jabatan strategis?” tegas Mardian saat diwawancarai awak media
Sebelumnya, Dian Marliana telah dikenai hukuman disiplin berat berdasarkan hasil pemeriksaan tim yang dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Banjar—tim yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bupati.
Namun, ironisnya, Bupati Saidi Mansyur kemudian mengambil langkah mengejutkan dengan hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa penurunan pangkat selama satu tahun dan mengembalikan jabatan Dian ke posisi semula.
Menurut Mardian, keputusan ini menciptakan kegaduhan yang meruntuhkan kredibilitas pemerintahan daerah dan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pembenahan birokrasi.
“Keputusan seperti ini akan menggerus kepercayaan publik, baik terhadap kepemimpinan Bupati Saidi Mansyur maupun terhadap institusi Pemkab Banjar secara keseluruhan. Ada kesan kuat bahwa kesalahan ASN bisa ‘diabaikan’ asal memiliki kedekatan politik atau relasi tertentu,” katanya.
Mardian juga mengingatkan bahwa nama Dian Marliana sebelumnya sudah menjadi sorotan publik karena dianggap memiliki rekam jejak buruk dalam kepemimpinan—antara lain sikap arogan terhadap bawahannya dan tindakannya yang kontroversial saat walk out dari rapat DPRD terkait isu stunting.
“Seharusnya ini menjadi pertimbangan serius bagi Bupati. Kita tidak ingin pejabat yang bermasalah justru dipertahankan. Ini bukan semata soal teknis, tapi soal moral leadership. Jangan sampai pemerintah daerah kehilangan arah karena abai terhadap kualitas sumber daya manusia yang memimpin birokrasi,” tutup Mardian.
Lembaga Aliansi Indonesia mendesak agar Bupati Saidi Mansyur mengevaluasi kembali keputusannya demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
( Tim )