Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Demo P3K Paruh Waktu Jadi Teror Hukum, Fraksi Gerindra Tegas “Cabut Laporan Polisi”

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
16 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-16T16:31:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar memanas ketika Anggota DPRD Fraksi Partai GERINDRA, Yan Sairdekut, S.Sos, secara terbuka menuntut pencabutan laporan polisi terhadap ratusan P3K Paruh Waktu.

 

Laporan itu muncul pasca demo yang berujung pelemparan Kantor BKPSDM, yang dilakukan para P3K sebagai bentuk protes atas dugaan kecurangan tes Pegawai P3K tahap dua.


Demo berlangsung di bawah terik matahari yang membakar kulit. Ratusan P3K Paruh Waktu menatap langit dengan amarah, kekecewaan, dan air mata yang bercampur peluh. Suara teriakan mereka menggema ke seluruh sudut Kota Saumlaki, menandakan ketidakadilan yang telah menumpuk bertahun-tahun.


Para P3K menuntut keadilan karena pelaksanaan tes oleh panitia seleksi daerah amburadul dan penuh rekayasa. Mereka membawa bukti-bukti yang menunjukkan bahwa beberapa peserta yang tidak pernah menerima honor justru dinyatakan lulus, memicu kemarahan yang tak terbendung.


Rasa frustasi ini akhirnya meledak menjadi tindakan pelemparan Kantor BKPSDM. Batu dan benda-benda keras menghantam dinding kantor, menimbulkan suara dentuman menakutkan. Di antara kerumunan, beberapa pendemo hampir terluka, namun mereka tetap bertahan demi menyuarakan nasib yang terabaikan.


Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar merespons dengan melaporkan peristiwa itu ke Polres setempat. Pemanggilan saksi demi saksi membuat para P3K ketakutan; ketegangan dan rasa cemas menyelimuti setiap langkah mereka. Ancaman hukum kini membayangi mereka seperti bayangan gelap yang tak bisa dihindari.


Di tengah suasana tegang itu, Yan Sairdekut berdiri di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Pj Sekda, serta pimpinan OPD yang hadir. Dengan suara tegas, ia menegaskan bahwa pemanggilan seharusnya hanya klarifikasi, bukan proses hukum yang menjerat para pendemo.


“Kita tidak bisa membiarkan adik-adik kita diproses hukum hanya karena menuntut haknya. Ini soal keadilan, ini soal martabat warga Tanimbar,” ujar Yan dengan nada yang membakar semangat keadilan. Kata-katanya membuat ruang sidang hening, seolah udara sendiri menegang menunggu reaksi Pemda.


Yan menekankan bahwa pemerintah daerah harus menanggapi tuntutan P3K dengan serius, bukan malah menggunakan jalur hukum untuk membungkam mereka. Ia menyoroti bahwa pengabaian terhadap ketidakadilan ini bisa memicu kemarahan yang lebih besar, bahkan berpotensi memunculkan kerusuhan baru di masa depan.


Lebih jauh, Yan mendesak Kabag Hukum Pemda agar segera mencabut laporan polisi terhadap para pendemo. Ia menegaskan langkah ini penting untuk memastikan keadilan distributif bagi warga yang memperjuangkan haknya, sekaligus mencegah rasa takut dan teror hukum yang melingkupi P3K.


“Demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi adik-adik Tanimbar yang memperjuangkan nasibnya terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, laporan ini harus segera dicabut,” pungkas Yan, menutup tanggapannya dengan nada prihatin namun penuh kewibawaan.


Hingga berita ini diturunkan, Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan respons resmi. Namun tekanan publik terus meningkat, menuntut adanya kejelasan dan tindakan nyata untuk menghentikan potensi kriminalisasi terhadap P3K yang memperjuangkan haknya.


Para P3K Paruh Waktu kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Setiap langkah mereka diawasi, setiap gerak-gerik dicatat, dan ancaman hukum seperti pisau tajam yang selalu siap menebas. Namun, dibalik ketakutan itu, ada tekad membara untuk memperjuangkan keadilan, meski harus menghadapi risiko yang menakutkan. (NFB)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl