Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Ketua Komunitas Peduli Desa Kilon Karatat dan Labobar, Irwan Rumasera, mendesak pemerintah daerah untuk segera mencopot Penjabat Kepala Desa Karatat. Desakan itu muncul setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karatat melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan desa hingga ratusan juta rupiah.
Menurut laporan BPD, suami Penjabat Kades diduga ikut campur dalam pengelolaan seluruh kegiatan desa. Dana Pemberian Makanan Tambahan senilai Rp 69.731.000 habis dibelanjakan secara misterius, sementara proyek air bersih mangkrak karena upah tukang tidak dibayarkan. Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pengelolaan keuangan desa.
Lebih parah lagi, ibu Penjabat Kades disebut mengambil dana SPPD SILPA pejabat tahun 2024 sebesar Rp 7.200.000, tunjangan ketua BPD Rp 6.000.000, dan perjalanan dinas Pemdes serta BPD Rp 22.950.000. Total dugaan kerugian mencapai Rp 186.659.000, sebuah angka yang membuat masyarakat desa Karatat terperangah dan marah.
BPD menemukan praktik yang mencurigakan, seperti pemotongan uang perjalanan dinas perangkat desa dan BPD sebesar Rp 20 juta yang diduga dihabiskan tanpa pertanggungjawaban, penggunaan dana SILPA yang bukan hak, serta anggaran musyawarah yang diduga dipakai secara pribadi oleh ibu pejabat. Semua tindakan ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik pejabat publik.
Irwan Rumasera menegaskan, tindakan Penjabat Kades Karatat sangat tidak pantas dan merugikan masyarakat desa. "Kami meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Penjabat Kades Karatat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Ia menambahkan, "Kami berharap pemerintah daerah dapat memecat Penjabat Kades Karatat dan menggantinya dengan pejabat yang lebih baik dan lebih transparan." Ketidakpercayaan masyarakat terhadap Penjabat Kades sudah mencapai puncak karena pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan dan meresahkan warga.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami berharap APIP dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rekomendasi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini," kata Irwan.
Masyarakat Karatat kini menuntut keadilan dan kepastian hukum. Mereka berharap pemerintah daerah bertindak tegas agar tidak ada lagi pejabat desa yang bermain-main dengan uang rakyat. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini menjadi peringatan keras bahwa korupsi di level desa bisa menghancurkan kepercayaan publik dan merusak tata kelola pemerintahan. (Esau)
Catatan Redaksi: Hingga berita dipublikasikan, Penjabat Kades Karatat belum berhasil dikonfirmasi.