Majalengka, Media Jurnal Investigasi - Pasar Desa Bantarujeg, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, dibangun puluhan tahun lalu di atas tanah carik desa yang diperbaiki sekitar tahun 2020 menggunakan anggaran dana desa dihuni kurang lebih 60 pedagang pemilik kios ditambah puluhan para pedagang kaki lima kini mulai menuai polemik kecurigaan warga masyarakat setempat.
Polemik ini muncul karena diduga Kepala Desa (Kades) Bantarujeg, Agus Bahagia kurang transparan didalam merealisasikan sumber dana PADes yang notabene aset desa.
Salah seorang tokoh warga masyarakat setempat, KR mengatakan pada awak media, Kamis (10/07/25), "saya kira pendapatan desa Pasar Bantarujeg itu cukup besar.
"Rata - rata pedagang yang menyewa kios itu bayar Rp 4 - 5 juta per tahun belum ditambah dari hasil pungutan Rp.3000 per hari dari para pedagang kaki lima, "jelasnya.
"Maka hal yang wajar, lanjutnya lagi, kami selaku warga masyarakat di sini ingin mengetahui realisasi tersebut demi kemajuan membangun desa khususnya.
"Sewaktu Pasar tersebut di rehab pada tahun 2020, masih menurut KR, kalau tidak salah pada saat itu sumber dana anggaran perbaikan pasar tersebut dari ADD yang menyerap nominal uang Rp 80.000.000.
Oleh karena itu hal yang wajar seandainya kami juga ikut memantau hasil dari uang sewa kios selama ini diterapkan untuk apa dan sejauh mana.
Lebih rinci masyarakat harus mengetahui, kalau pasar tersebut dikelola oleh BUMDes itu semua harus jelas perjanjian kerjasamanya dan keberadaan BUMDes itu sendiri harus diketahui oleh masyarakat, jangan sampai warga tidak tahu struktur kepengurusan serta lokasi keberadaan Kantor BUMDes itu, "pungkas KR.
Salah seorang pemilik kios saat dimintai keterangan mengatakan, dirinya sudah hampir 20 tahun menyewa kios dengan sewa Rp 5 juta per tahun disetorkan melalui Ana kepanjangan tangan Pemdes Bantarujeg.
Ditempat terpisah, Ana berkilah, "kalau saya hanya mengelola lapak jualan di depan kios- kios saja, untuk kontribusi Rp 2 ribu untuk mengangkut dan membuang sampah.
Ana juga mengaku, terkait kontribusi ke pihak desa, disetorkan setiap minggu pada waktu Hari Senin pasaran sebesar Rp 250 hingga 270 ribu, yang disetorkan ke desa kalau dihitung sebulan kuran lebih sekitar Rp 1 juta1saya baru mengelola selama 2 tahun terhitung sampai hari ini, "paparnya.
"Kalau ingin lebih jelas, silahkan tanyakan langsung ke Kadus Ohan, "cetusnya.
Ironisnya, ketika awak media hendak menemui Kades Agus Bahagia ditempat kerjanya pada pukul 11.30 WIB, semua perangka desa tidak ada ditempat.
Saat di konfirmasi via WhatsApp, Kades Agus merespon dengan permintaan maaf, "tadi saya sedang di jalan untuk jawaban jumlah kios milik desa kami itu sebanyak lebih 60 unit kios, dengan sewa per satu unit kios relatif, dari Rp 2 juta sampai 5 juta rupiah, "ungkapnya.
Masih menurut keterangan Kades Agus , "perlu diketahui jumlah penyewa kios di pasar itu ada beberapa penyewa belum bayar, dimana kami tugaskan salah seorang kadus untuk memungut kemudian langsung setor ke kades, karena kewenangan mengelola uang itu adalah kades, "tandas Kades Agus.
"Sejumlah uang yang disetorkan kadus langsung dituangkan semua ke PADes, laporannya ada di kaur keuangan agar tiap tahun bisa pertanggung jawabkan.
Prioritas uang tersebut digunakan untuk kegiatan non formal dari mulai kegiatan hari besar nasional, 17 Agustus, MTQ, Hari Jadi Majalengka dan lain sebagainya.
Kita semua faham masa harus sebutkan semua kegiatan ke mitra kerja media. Yang jelas itu tadi sudah di LPJ-kan oleh sekdes dan kaur keuangan.
"Kalau ada informasi yang menyebutkan sumber dana PADes Pasar Desa Bantarujeg mencapai Rp 300 juta per tahun kami jajaran pamdes bisa cepat kaya, jadi saya tegaskan rumor itu sama sekali tidak benar.
Menurut estimasi, tambah Agus, yang telah kami lakukan, sumber dana PADes hasil sewa kios per tahun dikisaran Rp 102 - 105 juta, itu juga kalau setiap kios bisa terisi semua oleh penyewa, jika ingin lebih detail silahkan konfirmasi ke pihak inspektorat, karena dua bulan lalu kami sudah selesai diperiksa terkait PADes "pungkas Kades Agus Bahagia.
( Yusuf Maulana)