Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Lubuk Toman Disulap Jadi Kawasan Tambang Emas Ilegal 22 Titik Aktif, Puluhan Alat Berat Beroperasi Diduga di Bawah Pembiaran Aparat

Redaksi
11 Juli 2025
Last Updated 2025-07-11T13:41:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Ketapang,Media Jurnal Investigasi— Kawasan Lubuk Toman, Kecamatan MHS Matan Hilir Selatan  Kabupaten Ketapang kini menyeruak sebagai wilayah pertambangan emas ilegal (PETI) paling aktif dan paling terang-terangan di Kalimantan Barat. Ironisnya, aktivitas berlangsung massif, tetapi pemerintah daerah dan aparat hukum memilih bungkam.


Investigasi tim LKRINews mengungkap sedikitnya 22 titik operasi PETI, dengan total lebih dari 30 unit alat berat dan dompeng bekerja tanpa izin resmi. Tak hanya itu, data lapangan menunjukkan keterlibatan beberapa pihak kuat dan indikasi praktik pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum (APH).


Daftar Nama, Dompeng, dan Alat Berat: Semua Terbuka, Tapi Negara Tutup Mata


Berikut data sebagian aktivitas PETI yang ditemukan tim di Lubuk Toman:


No Nama Dompeng Unit Alat Berat Pengurus Pemilik


1 Madin 2 set Hitachi Yan Ule Tobing

2 Mansur 2 set SANY H01 Mansur Mansur

3 Saryadi 1 set Sumitomo Saryadi Saryadi

4 Heri 2 set Hitachi Saryadi Saryadi

5 Ramli 1 set Sumitomo Win Hendri

6 Aris 3 set Sumitomo Win Hendri

7 Ujang Salim 2 set Sumitomo H02 Ujang Salim Ujang Salim

8 Dayat 2 set Sumitomo Win Hendri

9 Munanti 1 set CAT H02 (rusak) - Munanti

10 Munanti 1 set Liuggong Roni Paslah Aboy (Ahin)

11 Gendon 3 set CAT Aboy Gemuk Ahin

12–22 Ladin, Anto, Mansur Kecil, Sarpon, Yan Ule, Pak Uki, Mengkong, Sam, Pak Ustad, Pak Holil ±11 set - - -


Sebagian unit disebut dikelola oleh sosok “Win”, dengan pemilik alat berat seperti Hendri, Aboy/Ahin, dan Maknyah Fendi yang dikenal luas oleh warga sekitar.


 “Semua orang tahu siapa pemainnya. Kalau dompeng bisa jalan 24 jam, lalu siapa yang jaga? Siapa yang biarkan?”

 ucap sumber lapangan dari jaringan tokoh adat, yang minta namanya dirahasiakan.


Tak hanya merusak lingkungan, situasi ini menambah daftar panjang kasus kriminalisasi terhadap jurnalis. Sebulan lalu, seorang wartawan dipukul saat mencoba mendokumentasikan aktivitas tambang ilegal di lokasi yang sama. Hingga kini, tidak ada satu pun pelaku yang diproses.


 “Ini bukan lagi soal tambang ilegal. Ini tentang kegagalan negara dalam menegakkan hukum secara adil,”

kata pengamat pertambangan Kalimantan Barat, dalam diskusi terbatas di Pontianak.


Tim LKRINews mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi VII DPR RI segera turun ke lapangan.

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke rakyat kecil dan tumpul ke cukong tambang. Ini waktunya negara hadir,”

tegas pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Kalbar untuk Tambang Bersih.


Lubuk Toman kini menjadi simbol kerusakan tata kelola pertambangan. Lingkungan rusak. Sungai tercemar. Hukum lumpuh. Warga terpecah. Dan kekerasan terhadap wartawan dibiarkan.


Jika negara tetap diam, publik akan menyimpulkan bahwa tambang ilegal bukan lagi persoalan hukum tapi jaringan kekuasaan yang dibiarkan tumbuh dan merusak dari dalam.


 “Lubuk Toman adalah ujian, bukan hanya bagi ESDM, tapi juga bagi moralitas negara.”


(Tim)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl