Jakarta
Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Mojokerto diminta tangkap Pemimpin Media Online Newjurnalis.com dikarenakan telah meminta uang sebesar Rp 10.000.000 rupiah.
Berawal beberapa waktu lalu media online Newjurnalis.com telah menayangkan berita tendensius tanpa klarifikasi dan konfirmasi dahulu.
Bagaimana dikatakan Tendensius, karena redaksi newjurnalis.com tidak ada perwakilannya di sana. Diduga berita itu sengaja di copas dengan sengaja untuk menjalankan aksi pemerasannya demi kepentingan diri sendiri.
Media Online Newjurnalis.com sudah memberikan Tindakan Trial By Press Atau Peradilan Melalui Media Cyber, Memvonis Serta Membunuhan Karakter Seseorang Adalah Bentuk Perbuatan Melawan Hukum Pidana.
Akhirnya menjadi viral dengan adanya pemberitaan dari media online Newjurnalis.com yang tayang beberapa pekan lalu.
Perlu dipahami isi didalam pemberitaan dimana ada tuduhan yang menyebutkan keterlibatan dua anggota TNI AU, Jipen seorang anggota aktif dari kesatuan TNI AU bravo Rumpin.
Serta Bapak Rully disebutkan Komandan Kesatuan didalam pemberitaan yang tayang dengan judul:
“Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Akibat Mafia Gas Ilegal TNI AU di Rumpin: JIPEN dan RULLY Harus Dinonaktifkan!
https://www.newjurnalis.com/p/kerugian-negara-ratusan-juta-rupiah.html
Marjudin Nazwar Sekjen DPP IBU Prabu ketika ditemui kantor pusat Gedung Ratu Prabu di Jalan TB.Simatupang Jakarta Selatan mengatakan kepada Kapolda Jawa Timur beserta Kapolres Mojokerto, "Tangkap H. Ahmad Zulkarnaen Lubis pemimpin redaksi Newjutnalis.com karena jelas jelas peras warga/masyarakat didaerah Rumpin.
”Saya sudah melayangkan somasi terhadap pemimpin salah satu media online di Mojokerto Jawa Timur, dimana setelah media tersebut memberitakan pemberitaan Diduga Sesat atau Hoax dan tidak menjalankan klarifikasi, konfirmasi yang sebenar benarnya”
Marjudin meminta pemimpin media online Newjurnalia.com tersebut memberikan klarifikasi dan permintaan maaf selambat-lambatnya dalam waktu 1×24 jam.
“Kami tegaskan bahwa Jipen memang anggota TNI AU aktif sedikit sebagai pandangan bahwa sejak dari tahun 2021 beliau sudah tidak berkecimpung di dunia Rumpin yang mana disebutkan dalam berita Newjuranlis.com pelaku usaha Gas Oplosan, Dikarenakan yang bersangkutan berada di pulau Dewata Bali sedang menempuh pendidikan.
Sedangkan Rully yang disebutkan dalam pemberitaan Newjurnalis.com Sebagai Komandan Kesatuan TNI AU aktif itu Hoax.
Rully sebenarnya Robin adalah bukan anggota TNI AU melainkan masyarakat sipil, sekali lagi yang bersangkutan saya katakan bukan anggota TNI AU”. jelas Marjudin pada cruwe soksimedia.com . Pada hari Minggu (20/7/2025).
Somasi dilayangkan setelah berita hak jawab melalui via telp pada penanggung jawab redaksi Newjurnalis.com pada hari Sabtu (19/7/2025) jam 15:00 wib.
Diminta penanggung jawab redaksi Newsjurnalis.com terkait berita yang telah tayang menjadi kegaduhan terkesan tendensius diakui tidak punya dasar hukum.
Diduga keras pemberitaan tersebut ada muatan yang dengan sengaja merusak reputasi Jipen dalam menjalankan pendidikan serta menghancurkan jenjang karier nya dalam satuan tugas TNI AU.
Atas pemberitaan tersebut, Marjudin telah menghubungi pihak redaksi untuk mengoreksi dan mencabut berita karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi mencemarkan nama baik serta pembunuhan karakter.
Namun sampai saat ini sudah dilakukan Hak Jawab via telp masih belum ada koreksi atau pencabutan isi berita tersebut.
“Tapi sampai Hak Jawab dan koreksi melalui media online pada beberapa media cyber atau rekan/tim soksimedia ini tayang, masih belum ada koreksi atau pencabutan isi berita”
Sekjend DPP IBU PRABU 08 itu pun akhirnya meminta pada Kapolda Jawa Timur terutama Kapolres Mojokerto untuk segera melakukan tindakan tegas tangkap H. Ahmad Zulkarnaen Lubis pemimpin redaksi Newjurnalis.com yang sudah merusak marwah jurnalis.
Dimana H. Ahmad Zulkarnaen Lubis telah terbukti menyalahi aturan dalam UU pers di mana sudah di berikan Hak Jawab dan Hak klarifikasi dari saya, ini tidak dia naikkan dalam media online nya.
Saya telah memberikan waktu selama satu hari ke depan untuk pihak redaksi newjurnalis.com menerima respon atas somasi saya dan tim kuasa hukum yang nantinya akan berujung pada pengaduan ke Dewan Pers dan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib terkait hukum pidana. Ujar Marjuddin Nazwar Aktifis yg mempunyai cabang di beberapa provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia guna meningkatkan menjadi garda terdepan pemenangan Capres/Cawapres PRESIDEN RI Prabowo Subianto -Gibran Raka Buming Raka.
Ini malah yang bersangkutan menghubungi klien saya meminta uang sebesar Rp 10.000.000 rupiah dengan tujuan agar berita tidak berlanjut dan akan mentakedown berita sebelumnya yang telah tayang.
“Ya Kalau tuntutan ini Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Mojokerto tidak dipenuhi maka kami anggap Kapolda tutup mata serta melegalkan apa yang sudah
H. Ahmad Zulkarnaen Lubis lakukan.
Saya akan menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers atas pelanggaran pidana sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2003 tentang ITE,” pungkasnya.
Marjudin juga menambahkan kalau berita tersebut merupakan jelas jelas pemerasan serta trial by press atau peradilan melalui media, yang memvonis kalau kliennya telah bersalah serta pembunuhan karakter. (Red)