![]() |
Ilustrasi |
Kalbar,Media Jurnal Investigasi- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali lebih dalam dugaan praktik korupsi berjamaah dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Kasus ini menyeret berbagai pihak, termasuk kontraktor dan pihak swasta, yang diduga kuat terlibat dalam skema pemberian komitmen fee kepada oknum pejabat di Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media menjelaskan, enam orang saksi telah diperiksa pada Kamis (3/7/2025) di Mapolda Kalbar. Pemeriksaan ini difokuskan pada alur komitmen fee yang diduga menjadi “tiket” untuk memenangkan paket pekerjaan proyek peningkatan jalan tersebut.
Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta Bambang Heri Suprianto, Marwa, Firmansyah, Syarif Romiansyah, Febrianto Parmadi, serta seorang ibu rumah tangga bernama Hermayani Sementara itu, tiga saksi lain yakni Sri Kurniati, Agus Salim, dan Syamsul Rizal, meminta penjadwalan ulang.
Senin (7/7/2025), KPK kembali memeriksa *Dedy Suryadi*, Direktur CV Andromeda. Dedy diperiksa untuk mendalami perannya sebagai kontraktor yang diduga ikut terlibat dalam skema pemberian fee kepada pejabat terkait proyek tersebut.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami pengetahuan saksi terkait aliran dana, peran para pihak, dan dugaan komitmen fee dalam proyek pembangunan jalan pada Dinas PU Kabupaten Mempawah,” jelas Budi Prasetyo.
Publik menyoroti belum dipanggilnya supir pribadi Mantan Bupati Mempawah. Figur ini dianggap sebagai saksi kunci dalam menelusuri alur “follow the money”, termasuk potensi distribusi dana haram ke pejabat daerah.
“Follow the money harus dikawal serius. KPK mesti jeli, jangan ada aktor penting yang luput diperiksa. Supir pribadi ini bisa membuka banyak informasi penting,” ujar seorang pemerhati antikorupsi di Kalbar.
Hingga kini KPK belum mengumumkan tersangka ataupun merinci modus lengkap korupsi dalam proyek yang diduga telah merugikan negara hingga Rp 40 miliar berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Kalbar
Praktik komitmen fee disinyalir sebagai pintu masuk korupsi berjamaah. Kontraktor menyetor fee kepada oknum pejabat demi memenangkan proyek, lalu menekan biaya pekerjaan dengan mengorbankan mutu. Dugaan pola lama ini kembali mencuat di Mempawah.
“Mark up anggaran, fee dibagi-bagi, rakyat dapat jalan rusak,” sindir pengamat konstruksi.
Kasus ini rupanya juga menimbulkan gejolak di internal Pemprov Kalbar. Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Gubernur terpilih disebut-sebut sibuk mengurus persoalan hukum yang menyeret namanya, tak hanya dalam kasus Mempawah tetapi juga dugaan korupsi di BP2TD.
“Beredar obrolan di lingkungan kami, Gubernur terpilih masih fokus mengurus perkara ini, hingga hampir semua roda pemerintahan sehari-hari dijalankan Wakil Gubernur,” ungkap ASN tersebut.
Publik Kalbar kini menanti langkah nyata KPK untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar.
“Jangan berhenti di kontraktor dan kelas menengah. Aktor intelektual harus diseret ke meja hijau,” tegas seorang pengamat hukum.
(M.supandi)