Karawang, Media Jurnal Investigasi – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali mencuat. Seorang warga setempat secara tegas meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi dana desa tahun 2022, 2023, dan 2024.
Fokus sorotan warga tertuju pada program ketahanan pangan yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, namun justru diduga digunakan oleh oknum Kepala Desa untuk kepentingan pribadi.
“Program ketahanan pangan dari tahun ke tahun itu hanya formalitas. Warga tidak pernah dilibatkan apalagi merasakan hasilnya. Kuat dugaan ini hanya akal-akalan untuk memperkaya diri,” ungkap salah satu warga, Selasa (22/7/2025), yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.
Data yang dihimpun menunjukkan, pada tahun 2022 dana desa digunakan untuk program perkebunan semangka senilai Rp158.156.000, sementara pada 2024 digelontorkan kembali dana sekitar Rp140 juta untuk perkebunan blewah. Namun, hingga kini hasil dan pengelolaannya tidak jelas di mata masyarakat.
Tak hanya itu, penyertaan modal ke BUMDes pada tahun 2023 pun dipertanyakan keberadaannya. Warga menyebut, tidak ada informasi yang jelas terkait usaha BUMDes maupun laporan pertanggungjawaban yang transparan.
“Dana untuk BUMDes tahun 2023 seolah-olah hilang. Tidak ada aktivitas yang kelihatan, tidak jelas usahanya apa, dan LPJ-nya juga tak pernah diumumkan ke publik,” tambahnya.
Lebih mengejutkan, dugaan penyimpangan juga mencuat pada pengelolaan 20 persen dana desa tahun 2025 yang dikelola BUMDes. Warga menilai tidak ada kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat.
“Kami minta DPMD jangan tutup mata. Segera audit secara terbuka semua program itu. Apalagi ini uang rakyat. Kalau memang terbukti menyeleweng, harus ada sanksi tegas,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Tanahbaru maupun dari pihak DPMD Karawang. Warga berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat desa.
( Udin )