Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempertanyakan mangkraknya pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P. P. Magretti di Ukurlaran. Sabtu (27/9/2025).
Fasilitas kesehatan yang menelan anggaran Rp70 miliar itu hingga kini belum juga difungsikan, padahal diharapkan dapat menjawab keterbatasan pelayanan kesehatan di daerah kepulauan.
Bangunan rumah sakit memang sudah berdiri megah, tetapi pintu pelayanan tetap tertutup. Informasi yang beredar menyebutkan masih ada persoalan administrasi dan sisa pembayaran proyek dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Hal ini membuat masyarakat resah karena kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Rumah sakit sudah ada, tetapi tidak bisa dipakai. Warga tetap kesulitan mendapat pelayanan kesehatan memadai. Ini ironis sekali,” kata Josua Saily.
Menurutnya, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada pertengahan 2024 mencapai 132.337 jiwa.
Dari jumlah itu, lebih dari 62 persen berada pada usia produktif. Angka ini menunjukkan kebutuhan pelayanan kesehatan sangat besar, baik untuk rawat inap, darurat, maupun pencegahan penyakit.
Namun hingga kini, layanan kesehatan di Tanimbar masih bertumpu pada RS Fatima Saumlaki dan RSUD dr. D. Anatototi di Tanimbar Utara, sementara RSUD Ukurlaran belum difungsikan.
Keterlambatan operasional rumah sakit baru ini membuat masyarakat tetap harus dirujuk ke luar daerah dengan biaya tinggi.
Situasi tersebut semakin membebani keluarga pasien karena akses transportasi di wilayah kepulauan juga tidak selalu mudah.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanimbar yang terbatas membuat pemerintah sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk menutupi kebutuhan anggaran di sektor vital.
Meski pemerintah daerah menggulirkan sejumlah program pemberdayaan dan kesejahteraan sosial, warga menilai upaya itu tidak sebanding dengan kebutuhan dasar.
“Bagus kalau ada program pemberdayaan, tapi kalau rumah sakit tidak berfungsi, semua jadi setengah jalan,” tegas Josua Saily.
Saily menilai bahwa persoalan RSUD Ukurlaran tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, kerugian keuangan daerah.
Lebih serius lagi, mengorbankan hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Ini saatnya pemerintah daerah membuktikan keberpihakannya kepada rakyat. RSUD PP MAGRETTI Ukurlaran harus segera difungsikan agar tidak menjadi monumen bisu pembangunan yang gagal,” tambahnya.
Masyarakat kini berharap pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan ini dengan langkah konkret dan berani.
Keberadaan rumah sakit tersebut sangat dibutuhkan agar pelayanan kesehatan di Kepulauan Tanimbar dapat berjalan adil, merata, dan bermartabat bagi semua warga. (*)