Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Kolaborasi Semua Pihak untuk Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri Pagandon

Redaksi
08 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-07T21:12:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Majalengka,Media Jurnal Investigasi-Program Revitalisasi SD adalah inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana serta prasarana sekolah dasar di Indonesia, bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermutu untuk semua siswa. Melalui program ini, sekolah dapat melakukan rehabilitasi, pembangunan, hingga peningkatan fasilitas seperti ruang kelas dan sanitasi, dengan pendanaan langsung ke sekolah dan dikelola secara dan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan. Sekolah yang memenuhi syarat dapat mengajukan usulan revitalisasi dengan melengkapi dokumen di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 



Pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas adalah hak setiap anak, dan untuk mewujudkan hal itu, negara memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu langkah konkrit yang diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah program revitalisasi sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, di balik niat baik tersebut, terdapat tantangan besar berupa praktik kecurangan dan penyelewengan dana yang harus segera diatasi.



Kepala Sekolah Dasar Negeri Pagandon, Kumaeni, S.Pd,. SD., saat ditemui awak Media Jurnal Investigasi dengan tegas mengatakan mengingatkan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang mencoba memanfaatkan program revitalisasi sekolah untuk kepentingan pribadi. Program ini bukanlah proyek biasa, melainkan bagian dari upaya negara untuk memastikan setiap sekolah memiliki fasilitas yang memadai, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, setiap dana yang dialokasikan untuk revitalisasi harus digunakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan tujuan awal program.



Dalam hal ini, Kumaeni selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri Pagandon menjelaskan kepada pihak Media Jurnal Investigasi, bahwa setiap sekolah diberikan otoritas penuh untuk merancang dan mengelola anggaran revitalisasi. Sekolah harus mampu bertanggung jawab dalam pembelanjaan dana, yang didukung oleh pengawasan ketat dari masyarakat dan tenaga profesional. Pendekatan swakelola yang diterapkan digunakan dalam manajemen berbasis sekolah (MBS), yang bertujuan untuk memberdayakan sekolah sebagai unit yang mandiri dalam mengelola dana dan sumber daya.



Beberapa waktu lalu, terdapat dugaan pungutan liar (pungli) terkait dana revitalisasi yang beredar di beberapa sekolah, dengan menanggapi hal ini, Kumaeni, S.Pd,. SD,. selaku Kepala Sekolah SD Pagandon segera melakukan klarifikasi, dan berdasarkan hasil pengecekan melalui komunikasi langsung dengan K3S dan Dinas Pendidikan setempat, ditemukan bahwa tidak ada pungutan liar yang terjadi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.



Dalam hal ini Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) kecamatan Kadipaten

menghargai upaya bersama yang dilakukan oleh semua pihak dalam mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang termasuk SDN Pagandon. Pemerintah pusat juga sudah menyiapkan berbagai mekanisme untuk mengatasi berbagai hambatan yang mungkin muncul, termasuk potensi gangguan dari pihak eksternal. Ketua K3S Kecamatan Kadipaten menekankan pentingnya koordinasi antara penerima revitalisasi SD dengan K3S dalam menangani masalah dengan cepat dan terkoordinasi. Jika terdapat kendala, pihak penerima manfaat diminta untuk segera melapor agar tindakan bisa diambil tanpa penundaan.



Selaku Kepala sekolah, Kumaeni kembali menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah yang dilaksanakan dengan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan sekolah, yang pada gilirannya dapat memperkuat rasa kepemilikan terhadap pendidikan di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat dalam program ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.



Dengan semangat gotong royong, program revitalisasi sekolah diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberi manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan di Indonesia. Keberhasilan program ini akan bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, serta komitmen seluruh pihak untuk menjaga integritas dan menjauhkan praktik yang merugikan. Ini adalah langkah besar menuju terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik". pungkas Kumaeni, S.Pd,. SD.



(Dede RH)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl