Karawang, Media Jurnal Investigasi — Proyek Pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek). Dugaan ini muncul setelah sejumlah titik lokasi pembangunan menunjukkan hasil pekerjaan yang tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.
Dari pantauan awak media di lapangan, pelaksanaan pekerjaan Sanimas di Dusun Lamaran dua RT 09/05 dan RT 10/05 Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, terlihat banyak kejanggalan. Selain mutu pekerjaan yang dipertanyakan, pihak pelaksana juga dinilai telah melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena tidak transparan dalam memberikan informasi terkait proyek yang menggunakan dana pemerintah tersebut.
Salah satu warga Kecamatan Pakisjaya yang enggan disebut namanya, menuturkan bahwa masyarakat sekitar tidak mengetahui secara jelas nilai anggaran maupun pelaksana proyek Sanimas tersebut.
"Kami tidak tahu berapa anggaran dan siapa pelaksananya. Tidak ada papan informasi proyek, padahal itu wajib dipasang. Pekerjaannya juga terlihat asal, campuran semen dan pasirnya tidak seimbang,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Sementara itu, warga tersebut, menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait menjadi salah satu penyebab munculnya dugaan pelanggaran tersebut.
"Kalau dari awal pengawasan dinas lebih ketat, hal seperti ini tidak akan terjadi. Kami harap Disperkim dan pihak terkait turun langsung memeriksa,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pembangunan Sanimas tersebut.
(Udin)



 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
