Bekasi-Jurnal Investigasi. Com- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA, Zuli Zulkipli, S.H., menyampaikan pandangan kritis namun membangun terkait penerapan sistem perizinan terpadu satu pintu di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Bupati H. Ade Kuswara Kunang, S.H, sudah berada di jalur yang tepat. Meski di lapangan masih ditemui sejumlah kendala teknis yang perlu disempurnakan.
Zuli menegaskan, pandangannya bukan bentuk kritik yang menjatuhkan, melainkan wujud kepedulian dan pembelaan terhadap komitmen Bupati Ade Kuswara Kunang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.
“Pak Bupati memiliki visi besar untuk menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang ramah investasi dan pelayanan publiknya modern. Namun tentu saja, dalam proses menuju sistem yang ideal, dibutuhkan waktu, sinergi lintas dinas, dan penyesuaian di tingkat pelaksana,” ujar Zuli Zulkipli dengan nada optimistis. Selasa(07/10/2025).
Ia menjelaskan, secara konsep, sistem perizinan satu atap yang dijalankan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah langkah maju. Hanya saja, di tataran teknis, masih terdapat beberapa izin yang bergantung pada koordinasi antarinstansi. Misalnya, izin lingkungan yang masih harus melalui Dinas Lingkungan Hidup, dan rekomendasi tata ruang yang tetap menjadi kewenangan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Masalah seperti ini bukan karena kebijakan Bupati yang salah, melainkan karena proses birokrasi lintas sektor memang membutuhkan sinkronisasi yang kuat. Di sinilah pentingnya peran koordinasi antarinstansi agar semangat ‘satu atap’ bisa benar-benar terwujud,” terang Zuli.
Lebih lanjut, Zuli menyoroti pentingnya integrasi sistem digital antarperangkat daerah. Ia menyebut bahwa sistem perizinan online yang sudah diluncurkan oleh Pemkab Bekasi merupakan kemajuan besar, namun masih perlu disempurnakan agar seluruh proses bisa terhubung secara otomatis dan tidak lagi tergantung pada verifikasi manual.
Menurutnya, komitmen Bupati Ade Kuswara Kunang dalam mendorong reformasi pelayanan publik sudah terbukti, tinggal bagaimana setiap perangkat daerah mampu menindaklanjuti arahan tersebut dengan disiplin dan tanggung jawab.
“Pak Ade Kuswara Kunang telah menanamkan semangat kerja cepat dan bersih. Tinggal bagaimana kita semua — mulai dari ASN hingga masyarakat — ikut mendukung. Jangan biarkan visi besar beliau terhambat oleh koordinasi yang lemah di bawah,” tutur Zuli dengan tegas.
Bagi Zuli Zulkipli, perjuangannya bukan hanya sebatas memperjuangkan keadilan hukum, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan pelayanan publik yang adil, efisien, dan transparan. Ia menilai bahwa keberhasilan pemerintahan daerah sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan pimpinan dan pelaksana di lapangan.
“Sebagai warga Kabupaten Bekasi, kita patut bersyukur memiliki pemimpin seperti H. Ade Kuswara Kunang yang terbuka terhadap masukan. Beliau ingin semua pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, LBH ARJUNA akan terus mendukung dengan kritik membangun dan solusi nyata,” pungkas Zuli Zulkipli.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Zuli berharap Kabupaten Bekasi ke depan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengharmonikan pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di bawah kepemimpinan yang visioner.
(Iyus Kastelo).