Karawang,Media Jurnal Investigasi. — Penggunaan Dana Desa (DD) di Pemerintah Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan. Pasalnya, dalam dua tahun anggaran terakhir, yakni 2023 dan 2024, pos dana untuk penanggulangan bencana diduga tidak terealisasi sama sekali.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiadaan realisasi anggaran tersebut menjadi bahan evaluasi bagi tim verifikasi dan verifikator yang menilai laporan pelaksanaan Dana Desa Kertasari untuk realisasi berikutnya. Bahkan, dugaan kejanggalan juga mencuat pada beberapa bidang lain dalam penggunaan anggaran, yang kini turut menjadi perhatian hingga ke anggaran tahun 2025.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa ketiadaan realisasi untuk pos penanggulangan bencana selama dua tahun berturut-turut patut dipertanyakan.
"Kalau benar tidak ada realisasi untuk penanggulangan bencana selama dua tahun, tentu itu menjadi indikasi lemahnya perencanaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa. Padahal pos tersebut sangat penting, apalagi Karawang rawan banjir dan cuaca ekstrem,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, aparat pengawas baik dari DPMD Karawang maupun Inspektorat perlu turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan realisasi Dana Desa Kertasari.
"Pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan agar jelas apakah memang tidak ada kegiatan atau justru ada tapi tidak tercatat. Transparansi ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan di tahun berikutnya,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kertasari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak terealisasinya anggaran penanggulangan bencana tersebut.
( Udin )


