Sulut Jurnal Investigasi — Ketua Komunitas Independen Bersama Asaz Rakyat (KIBAR) Sulawesi Utara, Jaino Maliki, mendesak Polda Sulut untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi pada proyek rekonstruksi jalan Modayag–Molobog yang ditangani Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Maliki, indikasi kuat penyimpangan anggaran dan manipulasi proyek sudah sangat jelas dan tidak bisa lagi diabaikan. Ia menilai bahwa Kepala Dinas PUPR Sulut, Deacy Paat, harus bertanggung jawab penuh sebagai pihak penanggung jawab kegiatan dan layak ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sudah menyerahkan hasil pulbaket lengkap ke aparat penegak hukum. Polda Sulut harus segera mengambil langkah konkret, bukan hanya memantau. Bukti-bukti sudah sangat jelas, dan tanggung jawab tertinggi ada di Kadis,” tegas Jaino Maliki, Jumat (7/11/2025).
Indikasi Kuat Penyalahgunaan Anggaran :
KIBAR menilai, dari hasil investigasi lapangan, proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 2,84 miliar itu sarat kejanggalan. Proses lelang yang dilakukan menjelang akhir tahun anggaran, keterlambatan pekerjaan yang berulang, hingga pelaksanaan metode konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menjadi dasar kecurigaan adanya unsur korupsi dan persekongkolan tender.
Maliki menegaskan bahwa Deacy Paat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki peran langsung dalam proses penganggaran dan pengawasan. Oleh karena itu, ia menilai tidak logis jika sang pejabat dibiarkan tanpa proses hukum.
“Kalau aparat serius memberantas korupsi, jangan hanya berhenti di kontraktor. Kadis PUPR juga harus diseret, karena ia penanggung jawab utama. Tidak ada pekerjaan yang bisa berjalan tanpa tanda tangannya,” tambahnya.
Desakan Penegakan Hukum yang Tegas :
KIBAR Sulut berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Organisasi itu juga mengingatkan agar Polda Sulut tidak terpengaruh tekanan politik maupun kekuasaan, mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis daerah yang menggunakan APBD Perubahan 2024.
Maliki berharap penyidik dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, termasuk panitia lelang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak pengawas lapangan.
“Kami akan kawal sampai ada penetapan tersangka. Ini bukan sekadar proyek mangkrak — ini bentuk nyata korupsi yang merugikan rakyat. Jangan biarkan uang negara hilang begitu saja,” ujarnya dengan tegas.
Peringatan untuk Pejabat Lain :
Selain mendesak penetapan tersangka terhadap Kadis PUPR, KIBAR juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah daerah agar tidak bermain-main dalam pengelolaan proyek infrastruktur.
“Era ini sudah berubah. Pemerintah pusat jelas mengusung semangat bersih dan transparan. Jadi, siapa pun yang bermain di proyek rakyat, bersiaplah menanggung akibat hukum,” pungkas Maliki.
(Tim)

