foto : Karikatur Oknum Polisi dan Mafiah Solar Subsidi
MINAHASA, Jurnal Invesigasi – Jajaran Polres Minahasa kembali menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan jaringan mafia solar ilegal yang dikendalikan oleh RR alias Riko dan FR alias Frenly. Terkini, isu tersebut semakin memanas ketika nama seorang anggota Polres Minahasa, berinisial GT alias Grey, yang bertugas di Unit Tipidter, ikut disebut sebagai tokoh penting dalam pusaran kasus tersebut.
Grey, yang dikabarkan berpangkat Brigadir, diduga memiliki peran sentral dalam aktivitas distribusi BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Minahasa. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia bukan hanya mengetahui, tetapi turut bersama para Mafiah Solar Ilegal, mengatur dan mengontrol langsung pergerakan solar subsidi secara ilegal di Kabupaten Minahasa Induk.
Seperti dilansir dari media fajaraktual.com dan peloporberita.id juga menyebutkan bahwa Grey kerap bersikap arogan terhadap para pelaku lain, bahkan melakukan intimidasi agar mereka mau bekerja sama dengannya. Hasil pengumpulan solar dari jaringan ilegal tersebut disebut-sebut harus “masuk” ke Grey agar ia bisa meraup keuntungan besar dari aktivitas yang melanggar hukum itu.
Temuan ini tentu sangat mencoreng institusi Polri, terlebih karena sebagai anggota Tipidter, Grey seharusnya bertugas memberantas pelanggaran di bidang migas, bukan malah terlibat di dalamnya. Media-media yang mengangkat pemberitaan ini bahkan mengaku mengantongi bukti-bukti yang dianggap cukup kuat terkait dugaan peran aktif Grey dalam jaringan mafia solar di Kabupaten Minahasa.
Tak hanya itu, Grey juga ditengarai menjalin kerja sama dengan sejumlah mafia solar kelas kakap lainnya, termasuk Riko, Frenly, dan Afke.
Dengan mencuatnya nama Grey dan viralnya kasus ini, publik kini mendesak Kapolda Sulut untuk mengambil langkah tegas, termasuk menindak para mafia solar yang selama ini beroperasi di Minahasa. Desakan juga dialamatkan kepada Paminal dan Provos Polda Sulut agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
Jika benar terbukti, masyarakat menilai hal ini bukan hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Sulawesi Utara.
(***)

