Labura _Jurnal Investigasi.Com.
Pembangunan Peningkatan badan jalan / Rabat Beton sepanjang 178.8 m lebar 6 m tebal 20 cm. Yang di kerjakan CV. Nuansa alam sumutindo selaku mitra PTPN 4 regional 2 kebun Berangir tidak menampilkan besaran pagu anggaran yang dialokasikan dari dana yang harus dikeluarkan perusahaan plat merah ini/BUMN sehubungan dana yang digunakan tersebut dikatakannya bersumber dana BUMN bukan dana Pemerintah.yang proses lelangnya melalui Palmco".terang Aulia Pakpahan selaku asisten personalia kebun Berangir .
Hal tersebut disampaikan Aulia Pakpahan didampingi Tono selaku kerani teknik dan Pengawas Pengerjaan Rabat beton pada awak media Jurnal Investigasi .Com dan rekan diruang bidang teknik kantor kebun Berangir Selasa 18/11/2025 .
" Kalau soal spek bisa kami sampaikan namun mengenai besaran pagu anggaran yang digunakan untuk kegiatan itu tidak dapat di bicarakan karena kegiatan ini uang PTPN sendiri/ Bukan uang negara kecuali pengerjaan CSR baru kita buat papan transparansi ". Terang Aulia Pakpahan.
Dari hasil pemantauan awak media dilokasi bahwa pengerjaan Rabat beton tersebut diduga tidak sesuai dengan spek yang dijelaskan pengawas proyek yakni ketebalan 20 cm . dan saat di pertanyakan apakah ketebalan rabat beton yang realisasi tersebut tidak mencapai 20 Cm ,pengawas ragu untuk memastikan kebenaran pengerjaan itu memenuhi ketebalan sesuai speknya.
" Ketebalan nya berdasar spek 20 Cm bang panjang 178 m dan lebar 6 m ,kalau menurut pantauan ABG kurang 20 Cm nanti kami akan melakukan pengecekan".ucap nya ".
Terpisah, saat dimintai tanggapan nya terkait pemaparan Aulia Pakpahan selaku Asisten personalia kebun PTPN 4 regional 2 Kebun Berangir bahwa dana BUMN tidak boleh dibicarakan ke publik karna hal penggunaan dana BUMN itu merupakan administrasi internal bukan uang negara , TTN juga merupakan personil yang mempelajari regulasi BUMN sebagai badan usaha negara merasa hal tersebut tidak perlu ditutupi informasinya supaya tidak terjadi prasangka buruk".ucapnya.
" BUMN itu merupakan badan usaha milik negara ,segala sesuatu tentang pembiayaan harus transfaran,". Terangnya.
Selanjutnya ditambahkan Ttn berpendapat
" Ketika dana berkaitan dengan keuangan negara / tergolong pada badan usaha plat merah,maka hal itu wajib transfaran terhadap publik, karena segala kemajuan dan kekurangan terhadap pengelola keuangan negara itu harus tercatat secara baik". ucapnya.
Mungkin yang memberikan penjelasan itu tudak memahami apa itu BUMN, atau mungkin yang menyampaikan hal itu diduga sengaja menutup nutupi informasi kepada publik sehingga apapun yang dilakukan managamant PTPN dalam pengalokasian dana dan hasil fisik kegiatan publik tidak mengetahui meskipun perlakuan menutupi itu berpotensi merugikan keuangan negara melalui BUMN.
Diharapkan di era kementrian keuangan Purbaya saat ini terkait penertipan keuangan negara di segala sesuatu sesi ,dan hal ini menjadi perhatian Mentri yang sangat enerjik memperbaiki sistem keuangan republik saat ini.lebih membaik......".Semoga" .
(MJI/ R fajar Sitorus)

