Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Ketua LSM KIBAR Sulut Kritik Lemahnya Penegakan Hukum: PETI di Ratatotok Kian Brutal, Lingkungan Rusak dan Nyawa Melayang

Jaino Maliki
21 Januari 2026
Last Updated 2026-01-21T03:24:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Foto : Ketua LSM KIBAR Sulut, Mantan Legislator Deker Mamusung



Ratatotok Jurnal Investigasi – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, menuai kritik keras dari Ketua LSM KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki. Ia menilai gencarnya aktivitas ilegal tersebut merupakan cermin dari lemahnya penindakan Aparat Penegak Hukum (APH), baik di tingkat Polres Minahasa Tenggara maupun Polda Sulawesi Utara.


Menurut Maliki, PETI di Ratatotok bukan lagi sekadar pelanggaran hukum pertambangan, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan lingkungan yang sistematis, disertai praktik kekerasan dan konflik horizontal yang menelan korban jiwa.

“Ketika PETI dibiarkan tumbuh tanpa kendali, yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga sendi-sendi kemanusiaan. Hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah hanya akan melahirkan kekacauan,” ujar Maliki.


Ia menegaskan bahwa pembiaran yang berlarut-larut telah menciptakan ruang aman bagi para pelaku PETI, termasuk pemodal besar, untuk beroperasi secara terbuka. Akibatnya, persaingan dan perebutan lahan tambang kerap berujung pada bentrokan antar sesama pelaku.

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Ratatotok kembali diresahkan oleh insiden bentrok antar kelompok PETI akibat sengketa lokasi tambang. Konflik tersebut dilaporkan berujung pada jatuhnya korban jiwa, mempertegas bahwa PETI telah menjadi sumber konflik sosial yang mematikan.

“Ini bukan kejadian pertama. Hampir setiap kali terjadi perebutan lahan PETI, ujungnya kekerasan. Negara seolah hadir hanya setelah ada korban, bukan untuk mencegah,” kritik Maliki.


Selain konflik sosial, aktivitas PETI juga dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, mulai dari pencemaran sungai, penggundulan lahan, hingga penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida yang mengancam kesehatan masyarakat.

Isu PETI di Ratatotok semakin menjadi sorotan publik setelah viral kasus mantan Anggota DPRD Minahasa Tenggara, Dekker Mamusung, yang diduga kedapatan menampung solar dan sianida. Nama Dekker juga santer disebut-sebut sebagai salah satu bos PETI di wilayah tersebut.


Maliki menilai kasus ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan PETI secara menyeluruh, bukan berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Kalau benar ada penampungan solar dan sianida, itu bukan urusan kecil. Itu menandakan adanya jaringan, modal besar, dan distribusi terorganisir. Aparat harus berani naik ke aktor intelektual, bukan hanya menangkap pekerja di lubang tambang,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum akan memperkuat persepsi publik tentang impunitas dan konflik kepentingan, terutama jika aktor-aktor PETI memiliki latar belakang kekuasaan atau kedekatan dengan elit politik.

LSM KIBAR Sulut pun mendesak Polda Sulawesi Utara untuk mengambil alih penanganan PETI di Ratatotok secara serius, melakukan penegakan hukum yang transparan, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku, pemodal, maupun pihak yang diduga membekingi. “Kalau hukum benar-benar ditegakkan, PETI tidak akan sebengis ini. Yang dibutuhkan bukan operasi sesaat, tapi keberanian dan konsistensi,” pungkas Maliki.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Minahasa Tenggara maupun Polda Sulut terkait evaluasi penindakan PETI di Ratatotok serta perkembangan penanganan kasus yang menyeret nama Dekker Mamusung.


(***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl