PONTIANAK,Media Jurnal Investigasi - Proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Sepakat dua Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara kembali mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang baru selesai dikerjakan di temukakan keretakan di beberapa titik.
Berdasarkan papan informasi proyek dengan nomor kontrak 04/SP/PPK/PNK-JLN/SEPAKAT II/DPUPR.BM/2025 yang bersumber APBD Kota Pontianak Tahun 2025, yang di kerjakan Cv.Virta Permata Jaya dengan nilai kontrak Rp. 1.463.112.000,00 pekerjaan dimulai berdasarkan kontrak pada 14 November 2025, namun hasilnya kini jauh dari harapan masyarakat.
Proyek yang seharusnya menjadi harapan warga untuk peningkatan akses jalan justru menimbulkan kekecewaan karena diduga dikerjakan dengan kualitas rendah.
Dugaan pelanggaran mencuat setelah tim investigasi kelapangan (20/01/26)menunjukkan banyak keretakan yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kualitas pekerjaan.
Masyarakat berharap BPK RI, APH, serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat turun tanggan mengevaluasi proyek di bawah Dinas PUPR Kota Pontianak.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil pembangunan jalan yang rambat beton ini," jelasnya kepada media.
"Dengan anggara besar rabat beton cuman sebelah saja yang di bagun, kami meliahat proyek ini kurang bagus dan asal jadi, kami menduga ini menyalahi spesifikasi dan aturan," ucapnya.
Saat di komfirmasi melalui whatsapp kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta tidak merespon.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Pontianak maupun pihak pelaksana proyek terkait rapat beton yang baru selesai dikerjakan banyak keretaka.
Publik kini menanti sikap tegas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Aparat Penegak Hukum, Inspektorat untuk mengusut proyek ini sekaligus membuka secara terang-benderang proses lelang diduga bermasalah. Sebab, proyek yang dibiayai uang rakyat semestinya berkualitas, dan bebas dari praktik korupsi.
Tim



