Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Komisi III DPRD Majalengka Akan Undang Disdik dan Inspektorat Terkait Ambruknya Tiga Ruang Kelas SDN Andir 2 Jatiwangi

admin
09 Januari 2026
Last Updated 2026-01-09T10:02:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Majalengka, Media Jurnal Investigasi– Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Andir 2, Kecamatan Jatiwangi.


Sidak itu dilakukan menyusul ambruknya tiga ruang kelas di sekolah tersebut.


Dari hasil sidak, Komisi III memastikan akan mengundang Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk dimintai penjelasan serta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.


Peristiwa tersebut dinilai serius karena menyangkut keselamatan siswa dan tenaga pendidik.


Ketua Komisi III, H Iing Misbahuddin, SM., menegaskan bahwa kejadian ambruknya bangunan sekolah tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa.


Pasalnya, terdapat indikasi ketidaksesuaian kualitas material, khususnya pada penggunaan baja ringan (bajaringan), yang diduga tidak memenuhi standar spesifikasi teknis.


“Kami akan mengundang Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk menjelaskan bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan ruang kelas tersebut dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Jum'at, (9/1/26).


Selain atap ruang kelas yang ambruk, hasil temuan di lapangan juga menunjukkan dinding kelas ikut runtuh.


Dari puing bangunan tersebut diketahui bahwa pasangan bata tidak dilengkapi besi atau tulangan beton sebagaimana mestinya.


Temuan ini menjadi bukti adanya kejanggalan serius dalam kualitas konstruksi bangunan sekolah tersebut.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan saat proses pengerjaan proyek berlangsung.


Fakta bahwa bangunan dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar bisa lolos hingga tahap serah terima pekerjaan mengindikasikan lemahnya pengawasan, baik dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.


Selain itu, Komisi III secara tegas meminta pihak sekolah, khususnya kepala sekolah SDN Andir 2 Jatiwangi untuk tidak melakukan perbaikan apa pun sebelum dilakukan audit forensik terhadap bangunan yang ambruk.


Langkah ini dinilai penting agar penyebab kerusakan dapat diungkap secara objektif dan menyeluruh.


“Jangan ada perbaikan terlebih dahulu. Kami minta audit forensik dilakukan agar jelas apakah ada kesalahan pada material, seperti bajaringan yang tidak sesuai standar, atau pada proses pengerjaannya,” tegasnya.


Komisi III menambahkan, hasil audit forensik tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk rekomendasi sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.


DPRD Majalengka berharap kejadian ini menjadi evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah agar pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan ke depan benar-benar memperhatikan kualitas dan keselamatan, sehingga kejadian serupa tidak terulang.


Seperti diberitakan sebelumnya, tiga atap bangunan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Andir 2, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, ambruk pada Kamis, 8 Januari.


Ironisnya, bangunan sekolah tersebut diketahui baru direnovasi pada tahun 2021 lalu.


Ambruknya atap bangunan menyebabkan ruang kelas I, II dan III yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ini mengalami kerusakan cukup parah.


Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kejadian berlangsung saat libur panjang dan hanya beraktifitas saat pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG).(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl