Majalengka,Jurnalinvestigasi.com - Launching pemasangan stiker untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan kebijakan daerah yang bertujuan meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Kebijakan ini kerap diimplementasikan oleh pemerintah daerah, seperti yang baru-baru ini dilakukan secara serentak di Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Pada hari Kamis 5 Febuari 2026.
Dalam sambutannya Camat Leuwimunding,H.Wawan Kurniawan,S Sos.,M.T, mengatakan," launching Inovasi Simpatik paman bansos (aksi penempelan stiker bagi penerima manfaat bantuan sosial) penempelan stiker diawali di Desa Nanggerang dan pemasangan stiker melibatkan, aparat desa, petugas pendamping sosial, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Penting terkait launching pemasangan stiker bansos.
Tujuan utama Labelisasi atau pemasangan stiker bertuliskan
"Kami Keluarga Penerima Bantuan" ini bertujuan sebagai penanda visual agar penyaluran bantuan lebih akuntabel, transparan, dan mencegah penyalahgunaan bantuan." Jelas Camat.
Pemasangan stiker ini diharapkan mendorong KPM yang sudah mampu untuk mandiri dan mengundurkan diri secara sukarela, sehingga bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Jika stiker dilepas atau dipindahkan ke dalam rumah karena malu, penerima dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan bansos.
Pemasangan stiker berkelanjutan di empat belas desa masing masing, melibatkan pendamping PKH, aparat desa, dan pihak kecamatan.
Herdis Muhammad Noer

