Labuhanbatu,Media Jurnal Investigasi -Praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite diduga semakin berani dan dilakukan secara terang-terangan di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu. Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di salah satu SPBU yang berada di wilayah Pematang Seleng, Aek Nabara, dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Warga menilai lemahnya pengawasan menjadi celah bagi oknum pelangsir untuk mengambil keuntungan dari BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelangsiran melibatkan beberapa oknum yang dikenal masyarakat dengan sebutan Bang D., Bang J., serta Bang K. yang diketahui merupakan perangkat wilayah setempat. Namun, informasi ini masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Saat dikonfirmasi, beberapa pihak yang diduga terlibat menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dilakukan dengan alasan membantu masyarakat yang tinggal di daerah pelosok.
“Kami hanya membantu masyarakat yang jauh dari SPBU. Tidak mungkin mereka harus membeli satu liter BBM dengan mengantri langsung ke SPBU,” ujar salah satu oknum yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, seorang pengecer kecil berinisial Bang B. menjelaskan bahwa BBM yang diperoleh dari penimbunan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi.
“BBM kami beli sekitar Rp11.000 per liter, lalu dijual Rp12.000. Ini juga untuk membantu masyarakat, misalnya yang mau ke ladang atau pekerja potong rumput yang membutuhkan bahan bakar untuk mesin,” jelasnya.
Diketahui, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.
Tidak hanya pelaku lapangan, pihak pengelola SPBU yang diduga membiarkan praktik tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum apabila terbukti terlibat atau lalai dalam pengawasan distribusi BBM subsidi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bilah Hulu, dapat segera melakukan pengecekan lapangan serta penindakan tegas agar program subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Bilah Hulu dan pengelola SPBU terkait masih dalam upaya konfirmasi.
Nanang



