Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Pemuda Desa Sumbermulya Deklarasikan Sikap Tolak Korupsi, Dorong Transparansi Anggaran

ade nur
01 Februari 2026
Last Updated 2026-02-01T15:47:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

INDRAMAYU, Media Jurnal Investigasi — Dorongan publik terhadap keterbukaan pengelolaan keuangan desa terus menguat. Di Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, kelompok pemuda menyatakan sikap kolektif menolak praktik korupsi melalui kegiatan deklarasi damai yang digelar pada Minggu (1/2/2026).


Deklarasi tersebut diinisiasi Persatuan Pemuda Peduli Desa Sumbermulya (P3SM) dan berlangsung di Aula Kantor Kuwu setempat. Kegiatan diikuti ratusan peserta dari unsur pemuda dan masyarakat desa, serta berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian dari Polsek Haurgeulis.


Pernyataan sikap dibacakan oleh Sekretaris P3SM, Daspan, yang mewakili suara pemuda desa dalam menyuarakan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan akuntabel. Aksi ini dikemas secara damai tanpa mengarah pada tudingan terhadap pihak tertentu.


Dalam keterangannya kepada wartawan, Daspan menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap masa depan desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan publik di tingkat desa.


“Ini bukan untuk menyudutkan siapa pun. Kami hanya ingin transparansi dan kejujuran benar-benar menjadi landasan dalam pengelolaan anggaran desa,” ujar Daspan.


Melalui deklarasi itu, P3SM menyampaikan pandangan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang berdampak luas karena secara langsung merugikan masyarakat dan menghambat proses pembangunan desa. Pemuda secara tegas menyatakan penolakan terhadap praktik suap, gratifikasi, pungutan liar, pemerasan, serta bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam kehidupan pemerintahan desa maupun sosial kemasyarakatan.


Selain sikap penolakan, deklarasi juga memuat komitmen untuk mendorong penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat. Keterbukaan informasi anggaran, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan kegiatan pembangunan, dinilai sebagai bagian dari kewajiban akuntabilitas publik.


Daspan menambahkan, pemuda memiliki tanggung jawab moral sebagai bagian dari kontrol sosial di desa. Menurutnya, sikap diam justru akan membuka ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang dari aturan.


“Pemuda tidak boleh apatis ketika transparansi diabaikan. Kami akan terus mengingatkan agar pengelolaan anggaran benar-benar sesuai ketentuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.


Deklarasi damai tersebut juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset desa serta penataan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar dijalankan secara profesional, tertib administrasi, dan terbuka kepada publik. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus dukungan moral terhadap penegakan hukum di tingkat desa.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl