Kalbar,Media Jurnal Investigasi- Terancam mangkrak, pengerjaan proyek jalan di Ketapang Kalimantan Barat yakni paket Pekerjaan Jalan Pelang – Kepuluk senilai milyaran diduga bakal bermasalah. Proses pengerjaan dinilai sangat lambat hingga sudah beberapa kali mengalami addendum (perubahan kontrak), hal ini merupakan masalah serius. Kondisi ini menandakan adanya perencanaan yang buruk, masalah dilapangan, atau potensi tindak pidana korupsi.
Hasil pantauan terakhir tim media di lapangan (02/26) proyek yang dikerjakan oleh CV. Dea Pertiwi dengan pagu dana Rp. 13.258.800.000,- bersumber dari dana DAU Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang dinilai sangat lamban pasalnya proyek tersebut dianggarakan pada tahun 2025 namun hingga tahun 2026 belum selesai pengerjaannya dan sudah dua kali perpanjangan kontrak (addendum).
Status Kontrak proyek ini diduga sedang Kritis karena progres yang berjalan masih rendah, sementara masa kontrak akan segera berakhir. Belum dapat diketahui apa kendala yang dialami oleh pihak Pelaksana.
Jalaluddin selaku Pengawas pada proyek ini, memberikan penjelasan saat Tim Media melakukan konfirmasi dilapangan, menurutnya proyek ini dimulai sejak Juli 2025 setelah beberapa kali alami addendum maka proyek ini akan berakhir pada 22 Februari 2026.
Belum mendapat keterangan yang pasti, tim mencoba menghubungi kontraktor pelaksana Haji YK untuk dimintai tanggapan terkait dengan peramasalahan ini sebagai balance pemberitaan, sudah berkali-berkali dihubungi via telpon seluler dan whatsapp namun tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan.
Jali selaku tokoh masyarakat Pelang angkat bicara, setiap tahun anggaran melalui APBD Kabupaten Ketapang, pengerjaan proyek ini hampir tidak pernah beres, menurutnya biar beberapa kali ganti bupati dan DPRD pun mutu dan kualitas jalan yang dikerjakan tidak pernah tuntas hasilnya itu-itu saja dan sudah menelan anggaran yang sangat pantastis.
Ia juga mengatakan Bupati Kabupaten Ketapang pernah menegaskan bahwa awal tahun baru jalan itu sudah selesai dan bisa dilalui oleh masyarakat Ketapang, namun menurutnya itu hanya ucapan belaka tidak sesuai dengan realita dilapangan. Dirinya juga membantah apa yang telah disampaikan oleh Sdr. Jalaluddin selaku pengawas pada proyek ini, bahwa jika selesai sesuai apa yang diucapkan oleh Sdr. Jalaluddin ia mengaku siap taruhan potong jari.
“Jika proyek ini selesai sesauai apa yang diucapkan oleh pengwas, sebagai tarhunannya potong jari say ajika selesai tepat waktu”. Ujarnya.
Jali juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar tidak asal pilih dalam menunjuk kontraktor perlu ekstra hati-hati, demi menjaga nama baik pemerintah daerah dalam hal ini Bapak Bupati Ketapang, ia juga menyayangkan bahwa dalam proyek sebesar ini pihak pelaksana tidak menyediakan konsultan pengawas hal ini menurutnya sudah menyalahi aturan.
Kami selaku masyarakat umum berharap karena jalan itu merupakan satu-satunya urat nadi sebagai jalan penghubung dari dan ke kota Ketapang merupakan harapan bagi kami untuk memperlancar kami dalam mengais rezeki. Tutupnya
Tim



