Bekasi – Pelayanan administrasi kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi mendapat apresiasi dari wajib pajak, Kamis (19/2/2026). Kejelasan tanda dan alur pelayanan dinilai memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan STNK lima tahunan.
Salah satu wajib pajak, Akbar dari Citarawan Tengah, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia menilai proses berjalan cepat dengan petugas yang sigap melayani.
“Pelayanan pagi ini cukup baik dan sangat cepat sekali. Sudah disiapkan juga air minum. Saya sarankan masyarakat mengurus sendiri tanpa perantara karena prosesnya sangat cepat,” ujarnya.
Kanitsamsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratu Leni, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan sistem yang tertib dan transparan agar wajib pajak merasa nyaman.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, jelas alurnya, dan mudah dipahami masyarakat. Kami juga mengimbau agar wajib pajak mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa perantara,” jelasnya.
Apresiasi tersebut menjadi bukti komitmen Samsat Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
.jpg)

