BREBES, Media Jurnal Investigasi – Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini, kru media MeteorNews menjadi korban penyerangan saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah hukum Polres Brebes, Kamis (5/2/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika awak media tengah melakukan penelusuran terkait dugaan peredaran obat-obatan keras golongan G di salah satu warung yang berada di wilayah setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi obat ilegal.
Saat hendak melakukan klarifikasi, awak media yang dipimpin oleh Jo justru mendapat respons tidak bersahabat dari sejumlah orang yang berada di dalam warung. Situasi kemudian berubah tegang ketika empat pria keluar sambil membawa senjata tajam jenis parang.
Keempat orang tersebut melakukan intimidasi dan melarang kru media melakukan peliputan. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan tindakan kekerasan berupa perampasan ponsel milik wartawan yang berisi dokumentasi, penodongan menggunakan senjata tajam, serta perusakan kendaraan operasional.
“Ponsel kami dirampas, lalu mobil dilempari batu. Bahkan kaca belakang dibacok hingga pecah sebelum kami berhasil meninggalkan lokasi,” ungkap Jo kepada wartawan.
Dalam kondisi terancam, kru MeteorNews berupaya menyelamatkan diri dengan melakukan evakuasi mandiri. Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden tersebut. Namun, kerugian materiil cukup besar dialami akibat rusaknya kendaraan dan hilangnya alat kerja.
Pimpinan Perusahaan MeteorNews menyampaikan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Brebes dan diterima oleh petugas piket Satreskrim, Brigpol Fida Sifaul Anam, S.H. Saat ini, laporan tersebut tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Kebebasan pers dijamin undang-undang, dan tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegas pimpinan perusahaan.
Pihak kepolisian menyatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk dugaan peredaran obat keras golongan G yang menjadi latar belakang kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku agar segera melapor demi mempercepat proses penegakan hukum.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik, khususnya di lapangan, agar insan pers dapat menjalankan tugasnya secara aman dan profesional.


