Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru Cipta Kondusif (Cipkon) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (14–15/3/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 23.50 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. bersama Padal/Kapospol BTR Aiptu Hari Cahyono. Patroli melibatkan 15 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, FKPPI, serta komunitas ojek online.
Patroli dilakukan secara mobile di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya sepanjang Jalan Letjen R. Suprapto, Jalan Raya MT. Haryono hingga perbatasan Cileungsi, serta melakukan strong point di Pos Pantau Gerbang Tol Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Selain patroli mobile, personel gabungan juga melakukan patroli sambang kepada masyarakat yang masih beraktivitas di kawasan Wisata Kuliner Grande Burangkeng guna memberikan imbauan kamtibmas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran remaja, balap liar, hingga aktivitas negatif yang kerap terjadi menjelang waktu sahur di bulan Ramadhan.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama pada malam hingga dini hari. Kami juga mengantisipasi potensi kegiatan negatif seperti perang sarung, penggunaan petasan, maupun kegiatan sahur on the road,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengimbau kepada para remaja yang masih berkumpul di luar rumah agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Hingga kegiatan patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Setu dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya temuan pelanggaran maupun tindakan kriminal.
(Red)

