Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Dua Pekerja Tambang Emas Ilegal di Ratatotok Tewas Tertimbun Material, Publik Desak Polisi Bertindak Tegas

Jaino Maliki
21 April 2026
Last Updated 2026-04-21T13:18:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
            foto : Lokasi Tambang Alason 


Mitra Jurna Investigasi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ratatotok kembali memakan korban. Dua pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material di kawasan perkebunan Alason, Kabupaten Minahasa Tenggara.


Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan informasi yang beredar, kedua korban diketahui merupakan warga Ratahan Mitra dengan inisial KK dan MW.


Insiden ini kembali membuka sorotan terhadap keberadaan tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Lokasi kejadian disebut-sebut memiliki kaitan dengan Richard Kaloh dan Oleng yang diduga mendanai aktivitas ilegal tersebut.


Sementara itu, persoalan status lahan tempat kejadian juga dikabarkan belum tuntas. Hingga saat ini, lahan tersebut disebut masih dalam sengketa dan sedang berproses di Polres Minahasa Tenggara.


Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan menyebut klaim kepemilikan lahan turut dikaitkan dengan nama Joni Mewoh.


Meninggalnya dua pekerja itu memicu reaksi keras dari masyarakat. Publik mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Minahasa Tenggara, agar segera bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas PETI yang dinilai semakin meresahkan.


Selain penindakan hukum, warga juga meminta adanya penertiban total di lokasi tambang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Maraknya PETI di Ratatotok dinilai bukan hanya membahayakan keselamatan para pekerja, tetapi juga berpotensi memicu konflik hukum serta kerusakan lingkungan.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian telah memasang garis polisi di area lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara dan menunjang proses penyelidikan lanjutan.


Ketua LSM KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki, turut angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia meminta Polres Minahasa Tenggara segera menghentikan seluruh aktivitas PETI yang berada di atas lahan yang statusnya masih bersengketa.


Selain itu, Jaino juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum tiga oknum yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut, yakni dua pihak pendana serta pihak yang mengklaim sebagai tuan tanah.


“Jangan sampai ada korban berikutnya. Aktivitas tambang ilegal di lahan bermasalah harus dihentikan total, dan siapa pun yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


(***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl