Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Kejari Kabupaten Bekasi, Musnahkan 98 Barbuk Perkara Narkotika. ‎

Redaksi
10 April 2026
Last Updated 2026-04-10T06:27:55Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


‎Bekasi,Media Jurnal Investigasi-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali  melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pada  Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum di Indonesia dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan.

‎Dalam acara tersebut, Kajari Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

‎Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 98 perkara, termasuk narkotika, senjata tajam, dan kejahatan lainnya. Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain 478,1889 gram sabu, 1.906,0172 gram ganja, dan 30 unit handphone.

‎Narkotika merupakan salah satu permasalahan yang paling serius di Indonesia. Penggunaan narkotika dapat menyebabkan kerusakan pada tubuh dan jiwa, serta dapat memicu kejahatan lainnya.

‎Pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas antara Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya dalam mendukung proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bekasi.

‎Kajari Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi kerja sama antara instansi terkait dalam penegakan hukum.

‎"Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.

‎Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh masyarakat sipil yang, ingin menyaksikan proses pemusnahan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin transparan dan akuntabel.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi, KBP. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

‎Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum di Indonesia. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.

‎Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti. 

‎Dampak Pemusnahan Barang Bukti:

‎- Mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti

‎- Memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana

‎- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika

‎- Menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum. 

‎(Iyus Kastelo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl