Bandung, Media Jurnal Investigasi - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi modus “ijon proyek” yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan HM. Kunang, kembali mengungkap fakta krusial di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (11/5/2026). Pertanyaan tajam Penuntut Umum KPK berhasil mengurai fakta penting yang menjadi sorotan publik.
Poin utama terungkap terkait dugaan pemberian imbalan proyek bernilai besar pada dua paket pekerjaan jaringan distribusi air milik Perumda Tirta Bhagasasi, yang saat itu dikelola Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi.
Agung Mulya, Kabid PSDA selaku saksi, tidak mampu mengelak pertanyaan yang mengarah pada rekayasa dan pengondisian proses proyek.
Di kedua proyek tersebut adalah Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Cikarang senilai Rp61,05 miliar (PT. Rafa Karya Indonesia) dan IPA Moya Cibarusah senilai Rp40,13 miliar (PT. Tigalapan Adam Internasional), dengan total nilai mencapai lebih dari Rp102 miliar.
Pengungkapan ini memperkuat dugaan publik terkait aliran dana penjualan delapan aset kantor cabang Tirta Bhagasasi ke Pemkot Bekasi senilai Rp155 miliar. Sejak awal, pengalihan pengelolaan dana tersebut ke Dinas SDABMBK dinilai ganjal secara hukum.
Sebagai BUMD, kekayaan Perumda telah dipisahkan dari APBD, sehingga hasil penjualan aset seharusnya menjadi keuangan internal perusahaan, bukan dikelola dinas teknis.
Kini keganjilan itu semakin terbuka, bahkan terungkap dugaan permintaan imbalan sebesar 12% dari nilai proyek, atau sekitar Rp12 miliar dari total dua paket pekerjaan. Disebut nama pengusaha berinisial RP atau Reza Pahlevi yang diduga mengeluarkan uang imbalan demi memenangkan tender. Hal ini makin menyoroti peran pejabat SDABMBK yang saat itu dipimpin Henri Lincoln.
Sementara itu menurut, Sekretaris Jenderal Jampidkor Indonesia, Trie Dedi SH, jika terbukti sah secara hukum, perbuatan tersebut mengandung unsur skandal korupsi pengadaan, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Skandal ini bukan lagi soal suap perorangan, melainkan potret state capture corruption,Dimana kebijakan publik dan anggaran daerah disandera oleh kepentingan segelintir elite politik dan pengusaha", cetusnya.
Ia menambahkan masyarakat kini menanti langkah KPK menelusuri aliran dana, pihak penerima, dan aktor lain di balik skema tersebut.
"Kami menunggu keberanian Majelis Hakim untuk mengeluarkan penetapan tersangka baru didalam ruang sidang jika bukti-bukti keterlambatan tokoh lain sudah benderang", jelasnya.
Iapun menegaskan, bahwa dalam hal ini kredibilitas penegakan hukum dipertaruhkan untuk membongkar dalang di balik dugaan pembagian keuntungan proyek ratusan miliar rupiah tersebut.
(Iyus Kastelo).


