Bogor, Media Jurnal Investigasi--Sat Lantas Polres Bogor akan selalu memberikan pelayanan yang ramah,humanis dan transparan.Pelayanan Samsat Keliling Perusahan ready agar memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)tahunan.Lokasinya berada di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Kamis,30/07/2026
Layanan khusus Samsat Keliling Perusahaan adalah program jemput bola bersifat kondisional, layanan ini memerlukan permohonan resmi dari pihak manajemen perusahaan kepada kantor Samsat atau Bapenda setempat.
Pelayanan waktu lebih efisien karyawan tidak perlu meninggalkan jam kerja untuk antre di kantor Samsat dan membantu perusahaan mengurus pajak kendaraan operasional secara kolektif dan memastikan seluruh kendaraan perusahaan memiliki STNK yang sah dan meminimalisir resiko sanksi operasional.
Layanan Khusus Perusahan mengajukan permohonan ke kantor Samsat wilayah setempat, jumlah wajib pajak agar mobil layanan dapat datang ke lokasi perusahan.
Dokumen yang harus disiapkan KTP asli pemilik kendaraan berserta fotokopi,STNK asli berserta fotokopi,dan BPKB asli.
Kepala Bintara Urusan Samsat Aiptu Usri Mulya mengatakan Pelayanan Samsat Keliling Perusahaan ini layanan jemput bola dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)yang menggunakan kendaraan operasional untuk memudahkan bayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.Namun terdapat prosedur dan syarat khusus agar permohonan dapat di proses di tempat.
Samsat Keliling Perusahaan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK tahunan saja. Untuk perpanjangan 5 tahunan (ganti pelat nomer) tetap wajib datang langsung ke Kantor Samsat Induk,Ujarnya.
(YSP)



