Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

PJS Resmi Serahkan Dokumen Pengajuan Calon Konstituen Dewan Pers

jurnalis idm
23 Juli 2026
Last Updated 2026-07-23T12:20:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


JAKARTA, Media Jurnal Investigasi – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan untuk menjadi calon organisasi konstituen Dewan Pers. Penyerahan berkas dilakukan di hadapan Tim Pendataan Dewan Pers di Aula Lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).


Rombongan PJS dipimpin langsung Ketua Umum Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Rikki Permana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Ismail Abas, Ketua Bidang Advokasi Eko Puguh, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta jajaran pengurus pusat dan pimpinan DPD dari berbagai daerah.


Kedatangan rombongan diterima oleh Tim Pendataan Dewan Pers yang dipimpin Winarto bersama sejumlah anggota Kelompok Kerja (Pokja), di antaranya Ediyoga, Yubagus Ady, Irwan, Syariful, Fajar, Fitri, dan Dani Mahesa.


Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba mengatakan bahwa pengajuan tersebut merupakan upaya PJS untuk memperoleh pengakuan sebagai organisasi konstituen Dewan Pers. Ia menyebut, ini merupakan kali ketiga PJS mengajukan proses yang sama.


"Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons yang positif dari Dewan Pers," ujar Mahmud.


Menurut Mahmud, PJS saat ini memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pada tahap awal, sekitar 650 anggota diajukan untuk mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Ia menegaskan, apabila masih terdapat kekurangan dalam dokumen yang disampaikan, PJS siap melengkapinya sesuai arahan Tim Pendataan Dewan Pers agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi.


Sementara itu, Winarto menjelaskan bahwa Tim Pendataan bertugas menerima dan melakukan pendataan awal terhadap dokumen organisasi yang diserahkan. Selanjutnya, berkas akan melalui proses validasi dan verifikasi sebelum diputuskan dalam rapat pleno komisioner Dewan Pers.


Menurutnya, setelah dokumen diterima, data keanggotaan akan dipilah berdasarkan provinsi sebagai bagian dari tahapan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.


Winarto juga menerangkan bahwa urusan organisasi wartawan berada di bawah koordinasi Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi. Adapun urusan peningkatan kualitas profesi, pendidikan, pelatihan, serta standardisasi kompetensi wartawan melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) menjadi kewenangan Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi.


Prosesi penyerahan dokumen berlangsung tertib dan lancar. Sejumlah pengurus dan anggota PJS dari berbagai provinsi turut hadir di Gedung Dewan Pers untuk memberikan dukungan terhadap proses pengajuan tersebut. Bagi PJS, tahapan ini menjadi bagian dari proses administratif menuju penilaian dan verifikasi sebagai calon organisasi konstituen Dewan Pers.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl