Bekasi-Jurnal Investigasi- 29 September 2026 Camat Tambelang Kabupaten Bekasi, Drs. Cecep Supriadi MM. Resmi Lantik Enam Pj kepala Desa se-Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.
Prosesi pelantikan berlangsung di aula Kantor Kecamatan Tambelang dan dipimpin langsung oleh Camat Tambelang Drs.Cecep Supriyadi.MM. Dan dihadiri oleh, Kasipem Kecamatan Tambelang, H. Ahmad Marjuki, Kepala Desa se-Kecamatan Tambelang, Kapolsek Tambelang, BPD se-Kecamatan Tambelang, Forkopimcam Kecamatan Tambelang, PKK, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut berakhirnya masa jabatan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2018 yang berakhir pada 28 September 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk Pejabat Kepala Desa guna memastikan roda pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat tetap berjalan tanpa adanya kekosongan kepemimpinan.
Sesuai surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, pelantikan Pj Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bekasi pada 29 September 2026.
Di Kecamatan Tambelang, sebanyak enam Pejabat PJ, Kepala Desa resmi dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai pemimpin pemerintahan desa hingga ditetapkannya kepala desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut Nama Enam Pj kepala desa yang dilantik dan siap bekerja dan membangun di masing-masing desa nya.
1.Dasuki . Desa Sukabakti.
2.Kardi Desa sukamaju.
3.Sadeli Desa Sukamantri.
4.Abdurahman saleh Desa Sukarahayu.
5.Sarih Sarif Permana Desa Sukaraja.
6.Naryo S.Pd Desa Sukawijaya.
Seluruh rangkaian pelantikan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan menjadi langkah awal dalam menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat di seluruh desa di wilayah Kecamatan Tambelang.
(Iyus/Kastelo).

