Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di SP2 Mimika, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Berat

Wempie Yance
12 September 2026
Last Updated 2026-09-12T02:45:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Media Jurnal Investigasi | Mimika, Papua Tengah — Dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia terjadi di Jalan SP2 Jalur 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026) pagi.


Korban diketahui berinisial Y.Y (30). Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka lecet pada bagian kepala sebelah kiri.


Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung merespons dan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).


Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui sebelumnya berada di sekitar lokasi bersama sejumlah rekannya. Mereka diduga mengonsumsi minuman beralkohol sejak Jumat (11/9/2026) hingga malam hari.


Saksi berinisial V.N (22) menerangkan bahwa korban bersama sekitar lima orang rekannya awalnya mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah pondok yang berada di depan Gudang Sampoerna. Kegiatan tersebut kemudian berlanjut di pondok yang berada di depan rumah saksi.


Sekitar pukul 02.00 WIT, saksi sempat keluar rumah dan melihat korban bersama rekan-rekannya masih berada di lokasi. Namun sekitar pukul 03.40 WIT, saksi mendengar suara keributan dari arah depan rumahnya.


Sementara itu, saksi berinisial D.N (20) mengaku tidak mengetahui secara pasti awal mula kejadian. Saksi mengatakan bahwa dirinya sebelumnya menghadiri sebuah acara di kawasan Jalan Baru.


Setelah pulang sekitar pukul 04.30 WIT, saksi melihat korban telah tergeletak di lokasi dalam kondisi berlumuran darah. Sementara sejumlah orang yang sebelumnya terlihat bersama korban sudah tidak berada di tempat.



Saksi kemudian menutup tubuh korban menggunakan dedaunan sebelum akhirnya kejadian tersebut ditangani oleh aparat kepolisian.


Keterangan lainnya disampaikan saksi G (57). Saksi mengaku pada Jumat sekitar pukul 13.00 WIT sempat melihat korban bersama tiga orang lainnya sedang duduk dan mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah pondok dekat Gudang Sampoerna.


Ketika kembali dari sekolah sekitar pukul 17.00 WIT, saksi masih melihat korban bersama tiga rekannya berada di pondok tersebut.


Dalam penanganan awal di TKP, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, yakni satu buah besi yang dibentuk menyerupai linggis, satu buah pisau, satu kaleng minuman Bintang, serta satu botol air mineral.


Sekitar pukul 06.56 WIT, Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, S.H. tiba di lokasi kejadian untuk memantau langsung proses penanganan.


Selanjutnya pada pukul 07.08 WIT, personel Inafis tiba di TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah informasi serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.


Setelah dilakukan negosiasi, akses jalan yang sebelumnya dipalang kemudian dibuka sehingga proses penanganan dan evakuasi dapat dilakukan.


Ambulans selanjutnya tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban menuju RSUD guna proses lebih lanjut.


(W Y)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl