Suasana Kantor DKPP RI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
JAKARTA,Jurnal Investigasi.com -Kasus dugaan manipulasi dalam verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 segera masuk babak baru. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sebelumnya masih memverifikasi berkas, saat ini laporan sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Kemarin sudah dilakukan verifikasi materiil dan hasilnya MS, akan segera dilakukan sidang pemeriksaan,” kata Anggota DKPP, Tio Aliansyah, Kamis (26/1). Seperti di lansir dari kumparan
Laporan dugaan kecurangan itu pertama kali dilaporkan ke DKPP pada 21 Desember oleh kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yakni Ibnu Syamsu dan Airlangga Julio. Laporan tersebut sempat dikembalikan karena masih ada yang harus dilengkapi.
Saat ini, laporan tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilaksanakan persidangan. Namun, DKPP belum memberikan informasi secara rinci terkait kapan tepatnya sidang tersebut akan dimulai.
“Baru kemarin diverifikasi materiil, nanti segera dijadwalkan di bagian persidangan,” tuturnya.
Tio menyebut sidang pemeriksaan dugaan kecurangan manipulasi data tersebut akan dilakukan secara terbuka.
DKPP menjelaskan alasan proses verifikasi laporan tersebut cenderung lama. Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan ada banyak sekali laporan yang diterima oleh DKPP.
“Selama 37 hari kerja pada periode 1 Desember 2022 sampai 20 Januari 2023, rata-rata kegiatan verifikasi yang telah kami lakukan sebanyak dua kegiatan setiap pekan. Bersamaan dengan itu, kami juga menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah memenuhi persyaratan materiil. Selain itu, kami juga tetap menerima dan memberikan pelayanan terhadap aduan baru yang secara terus-menerus masuk dalam setiap harinya,” ungkap Heddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1).
Namun begitu, ia berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, ia bersama Anggota dan jajaran Sekretariat DKPP memiliki semangat yang sama dalam menegakkan KEPP demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk menjaga api semangat ini agar dapat mewariskan pemilu yang berintegritas dan terpercaya pada generasi selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengaku memiliki banyak bukti, baik dokumen maupun elektronik, berkaitan dengan dugaan manipulasi data verifikasi parpol melalui Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Partai Politik.
"Polanya hampir serupa di setiap daerah, anggota KPU RI disinyalir mengancam anggota KPU daerah untuk meloloskan partai tertentu dalam fase verifikasi partai politik, baik administrasi maupun faktual," rilis koalisi, Senin (23/1). (*)