JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Saumlaki yang bertanggung jawab atas kinerja pertanahan di Indonesia, memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat dalam hal kepemilikan tanah, pendaftaran tanah, serta pengelolaan dan pengawasan tanah.
Capaian Kinerja BPN Saumlaki dapat diukur dari efektivitas dan efisiensi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di Tanimbar dalam memenuhi kebutuhan pertanahan mereka, termasuk pengurusan sertifikat, pembuatan sertifikat, pemecahan sengketa, pengawasan perubahan dan penggunaan tanah.
Mansur Fahmi S.SiT., M.M. Kepala Kantor Pertanahan Nasional Saumlaki menjelaskan, Capaian kinerja sejak tahun 2022 itu difokuskan pada Pendaftaran Tanah Secara Lengkap (PTSL) sebanyak 4.277 bidang Yaitu, Perorangan: 4249 , Pemerintah desa 15 , Lembaga keagamaan 13 , terdiri dari Desa Atubul Dol 5 sertifikat atas nama Keuskupan Amboina , Desa Arui Das 2 sertifikat atas nama Keuskupan Amboina , Desa Alusi Kelaan 4 sertifikat atas nama Keuskupan Amboina dan Desa Weratan 2 sertifikat atas nama Gereja Kristen Protestan Injili Indonesia yang tersebar di 10 Desa 6 kecamatan.
Pendaftaran tanah secara lengkap (PTSL) sebagai hak milik atau hak atas tanah yang dilakukan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Saumlaki yakni Proses pendaftaran yang meliputi pengumpulan data tanah, pembayaran biaya administrasi, pemeriksaan dan verifikasi dokumen, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah telah diserahkan sebanyak 2.770 Sertifikat.
"Sertifikat PTSL 2022 yang sudah diserahkan Yaitu, Watmuri 405, Alusi Kelaan 198, Kilmasa 233, Lumasebu, 463, Meyano Das 313, Atubul Dol 393, Weratan 267, Watmasa 267, Arui Das 267, Fursui 231," Jelas Mansur.
Penulis : Nik Besitimur