![]() |
Gayus Lowatu (Keluarga Korban Kim Devits Markus) |
Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia di minta untuk menindak tegas oknum-oknum Petugas Lapas Kelas III Saumlaki yang melakukan penganiayaan terhadap Kim Devits Markus yang sedang menjalani hukuman pada lapas Saumlaki.
Hal ini tak bisa diterima baik pihak keluarga Kim Devits Markus yang dianiaya oleh Oknum Petugas Lapas Saumlaki yang main hakim sendiri dan bertindak brutal terhadap warga binaan lapas Saumlaki. Hal ini di katakan Gayus Lowatu yang adalah keluarga dekat Kim Devits Markus menyesalkan tindakan oknum Petugas Lapas Kelas III Saumlaki. Selasa, (21/11) sore.
"Saya sebagai keluarga mengutuk secara keras tindakan tersebut dan meminta agar oknum-oknum Petugas Lapas Saumlaki tersebut diproses hukum dan bila perlu dipecat karena mereka mabuk-mabukan dalam lapas, ini tindakan tidak terpuji, bagaimana mau memberikan pembinaan kepada Narapidana sementara mereka dalam keadaan tidak sehat," tegasnya.
Lebih lanjut menurutnya, di negara ini tidak ada yang kebal hukum sebesar apapun kedudukannya, semua sama di mata hukum. Selain itu Gayus meminta kepada Kementerian hukum dan HAM untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut yang teganya main hakim sendiri.
"Kalau saat dalam keadaan mabuk dan melakukan pemeriksaan blok Tahanan, kan mereka menunjukan hal-hal yang tidak terpuji wajar saja kalau di informasikan kepada petugas yang lain supaya menjadi perhatian. Malah mereka naik pitam petugas seperti apa itu," urai Gayus dengan nada kesal.
Lanjutnya, Gayus minta kepada Aparat Penegak Hukum Kepolisian Polres Kepulauan Tanimbar agar secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum Petugas Lapas Saumlaki tersebut agar menjadi pelajaran berharga bagi oknum-oknum Petugas Lapas Saumlaki lainya.
“Jangan menyangka, mereka petugas jadi seenaknya memukuli orang tahanan seperti itu”. Tutupnya. (Joko)
Kalo tidak tau apa2 jgn bicara sembarang nanti di priksa balik baru melotot
BalasHapus