Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Polres Kepulauan Tanimbar Segera Tahan Pelaku Tersangka Kasus Kekerasan di Pelabuhan Adaut

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
29 Desember 2023
Last Updated 2023-12-29T09:16:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates



Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Kasus dugaan Kekerasan Bersama yang terjadi di Pelabuhan Adaut melibatkan beberapa kelompok yaitu Damus Entamoin, Nomensen Boinsera dan Tomas Entamoin sebagai korban. Pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Wempi B. Linansera dan 7 orang lainnya. 


Kuasa hukum Rolantio Lololuan SH., MH mengatakan, dirinya telah melaporkan kasus tersebut dengan  Laporan Polisi Nomor : LP/B/12/VII/2023/SPKT POLRES KEPULAUAN TANIMBAR/POLDA MALUKU yang dikeluarkan pada tanggal 27 Juli 2023 menandai dimulainya penyidikan kasus ini. namun hingga Saat ini, belum dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap para tersangka.


Lololuan menjelaskan, Meskipun kasus ini termasuk dalam kategori mudah dan sedang, Dalam kurun waktu 20 - 30 hari mestinya penyidik sudah harus melakukan penyerahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar. 


“Oleh karena itu, sebagai Penasihat Hukum, saya meminta kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka sebelum tanggal 31 Desember 2023,”tegasnya.


Proses hukum dalam kasus ini haruslah dijalankan dengan seadil-adilnya dan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Setiap pihak yang terlibat, baik itu korban maupun tersangka, memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dilindungi. Tujuan dari proses hukum adalah untuk mencari kebenaran, menegakkan keadilan, dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, pihak kepolisian harus menjalankan tugasnya secara profesional dan obyektif. harus dilakukan penyelidikan yang mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung klaim yang diajukan.


Bagi para korban, kasus ini mungkin menjadi pengalaman yang traumatis dan melelahkan. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mendapatkan dukungan psikologis dan bantuan hukum yang memadai selama proses peradilan. Mereka memiliki hak untuk memperoleh keadilan atas apa yang mereka alami dan mendapatkan pemulihan yang pantas.


Kami berharap agar proses hukum dalam kasus ini dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang adil. Semua pihak yang terlibat harus bekerja sama dan menghormati keputusan yang diberikan oleh pihak berwenang. Dengan demikian, keadilan dapat tercapai dan masyarakat dapat mempercayai Aparat Kepolisian. (Nik Besitimur)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl