Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Masyarakat pantai Hurip, Tuntut Jabatan Kades di Copot.

Redaksi
08 Januari 2024
Last Updated 2024-01-08T08:39:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Bekasi. Jurnal Investigasi Com. Sejumlah masyarakat Desa Pantai Hurip mendatangi Kantor Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Untuk memperjuangkan hak haknya dan meminta jabatan kepala desa dicopot. Sebelumnya, telah ramai di desa pantai Hurip dengan adanya pemotongan honor perangkat desa yang dilakukan Kepala Desa. Pada, Senin (08/01/2024).


Seperti yang dikatakan Juanda yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) dirinya membeberkan, tanpa musyawarah lagi ketika honor turun dipotong sama kepala desa sebesar Rp.200.000. semua perangkat desa dari mulai Staf, RT, RW. dipotong Rp.200.000 dan untuk Linmas dan wakil RT itu dipotong sebesar Rp 150.000.


Dirinya mewakili pemerintah desa yang lain, kalau memang kami dinonaktifkan atau dilayangkan surat pemecatan, jangan kan siang malam pun kami layani tetapi dengan satu catatan, honor kami yang selama 6 bulan harus dikeluarkan. cetusnya dengan nada tinggi.


Basuki, salah satu perwakilan dari masyarakat yang pernah menjabat ketua Rukun Warga (RW) mengatakan.  Terkait pemecatan dirinya yang tanpa alasan oleh kepala desa, ia mengadu ke kecamatan berharap ingin tahu alasan kepala desa memberhentikan dirinya, apakah gegara menanyakan hak nya yang di potong apakah seperti apa.


"Wajar saya menanyakan hak saya yang dipotong selama 3 yang perbulannya dipotong sebesar Rp.200.000. dari honor saya sebesar Rp.1000.000. apakah dipakai untuk judi, untuk miras atau untuk apa, saya cuma menanyakan hak saya ko jawabannya surat pemecatan,"ujarnya.


"Kepala desa tidak ada kebijakan yang toleransi kebawahan harapan saya kepala desa ini dinonaktifkan jabatannya karena kami anggap kebijakannya sudah tanpa alasan yang jelas,"Cetusnya.


Menanggapi hal itu Edwin Kasi Pemerintahan Kecamatan, yang mewakili Camat Babelan menyampaikan. Untuk sementara pihak Kecamatan akan menampung dulu apa yang menjadi keluhan dari pada pegawai Desa yang di berhentikan sepihak oleh kepala Desa, dirinya belum bisa mengambil tindakan karena harus juga mendengar apa yang menjadi alasan kepala Desa memberhentikan para pegawainya.


"Adapun permintaan dari perwakilan masyarakat yang meminta jabatan kepala Desa segera dicopot atau diberhentikan, kami hanya bisa menjawab menonaktifkan jabatan kepala desa bukan wewenang kami sebagai pegawai kecamatan, akan tetapi ada prosedural dan mekanisme yang berlaku akan tetapi saya pasti sampaikan ke pimpinan terkait aspirasi masyarakat ini,"katanya.


Memang di antara 7 Desa diwilayah kecamatan Babelan, lanjut Edwin Desa pantai Hurip yang mendapat penilaiannya kurang standar dalam tatanan birokrasi pemerintahan. 


"Untuk pemanggilan Kades Pak Suwandi sementara kami baru komunikasi memalu telpon namun tidak aktip, secepatnya kami akan mendatangi ke kantor Desa nya atau ke rumah nya,"terang Edwin.

 

(Amir/Iyus kastelo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl