-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Teineman Akui Tidak Pernah Gelapkan Dana Desa

26 April 2024 | 4:45:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-26T17:06:43Z


Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Kepala Desa Teineman dituding masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa yang dilaporkan oleh Yan Lololuan kepada Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar, akhirnya dibantah dengan pembuktian data yang tertera pada LPJ.


Berdasarkan laporan masyarakat kepada inspektorat daerah, ada 13 item kegiatan pembelanjaan yang dipersoalkan yaitu terdapat beberapa kegiatan pada pencairan 100 persen namun barang yang dibeli tidak sesuai kebutuhan tetapi juga ada kegiatan yang tidak ada. 


Laporan masyarakat terkait 13 Item pembelanjaan itu telah diperiksa oleh Inspektorat Daerah hasilnya tidak ada temuan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Boni Kelmaskosu selaku Kepala Desa. 


“Kegiatan Belanja yang telah dilaksanakan dan anggaran yang direalisasi 100 % itu telah dinikmati oleh masyarakat, sementara untuk 3 item pembelanjaan tersebut adalah Belanja Kostum Kelembagaan, Rompong dan PC Komputer, anggaran itu ditransfer kembali ke BANK karena harga barang yang dibelanjakan tidak sesuai dengan RAB maka, dari 13 item belanja itu ada 11 yang kita sudah selesaikan. Dan ada Silpa di BANK sebesar Rp.61.705.320,” ungkapnya.


Bukti Transfer yang di kembalikan ke BANK 

Kegiatan Yang telah Dibelanjakan oleh Pemerintah Desa Teineman ;


1). Uang Pemeliharaan Spit Desa/Longboat Desa Rp. 5.569.750 realisasi 100%


2). Jasa Pembuatan Lambang Desa Rp. 3.125.000 dilaporkan realisasi 100 %


3). Bibit Rumput Laut dianggarkan 2.000 Kg dengan Anggaran Rp.50.000.000 realisasi 100%


4). Biaya untuk pertanian padi hitam 570 kg ditambah padi putih 550 kg realisasi kepada BPD dan Masyarakat sudah 100 %


5). Pelatihan bagi pengurus BUMDes dianggarkan Rp. 10.645.000. realisasi 100%


6). Uang Perawatan mesin PLTD Desa dengan Anggaran Sebesar Rp. 10.125.000,- Bayar Filter BBM/Solar 2 buah dan Filter Oli/Pelumas 1 buah sebesar Rp. 3.500.000. sisa uang Rp. 6.625.000 realisasi 100 %


7). Oli SAE 40 untuk mesin PLTD per tahun dianggarkan 120 liter yang direalisasi 110 liter x Rp.60,000 = Rp. 6.600.000 realisasi l00%.


8). Uang Subsidi BBM untuk PLTD sebesar Rp. 46.000.000. Realisasi 100%


9). Uang PAD sebesar Rp. 27.000.000 yang dianggarkan untuk Honor Tenaga Kesehatan Desa realisasi 100%


10). Belanja Kostum RT 16 Buah x Rp. 85.000 = Rp. 1.360,000 realisasi 100 %


11). Biaya servis mesin Jonson 40 PK sebesar Rp 4.186.640 biaya servis Rp. 3.000,000 sisa Rp. 1.108.640. realisasi 100 %


“Kegiatan yang sudah kami  belanjakan ini, sesuai dengan LPJ dan dibuktikan sesuai dengan kwitansi pencairan yang telah diperiksa oleh Inspektorat Daerah, bahkan sampai ke Kejaksaan. Tidak ada temuan penyalahgunaan keuangan Dana Desa,”terangnya. 


“Jadi, jika ada yang terus mempersoalkan dan menyebar berita bohong maka, terhadap hal ini saya minta dengan tegas untuk Inspektorat Daerah dan Kejaksaan turun ke Desa agar lebih lagi meyakinkan dan membuktikan ini semua kepada oknum-oknum yang terus mencari kesalahan saya,” tegasnya. (Nik Besitimur)

×
Berita Terbaru Update