-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Piket Fungsi Polres Tanimbar Cek Ruang Tahanan

16 Mei 2024 | 12:23:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-15T17:46:21Z


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Dalam rangka mengantisipasi keamanan serta kondisi para tahanan, piket fungsi Polres Kepulauan Tanimbar rutin lakukan pengecekan pada rumah tahanan Polres Kepulauan Tanimbar, Rabu (15/05/24).


Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Tahti Iptu J. Amelaman mengatakan, pengecekan ruang tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni ruang tahanan serta memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya yang mungkin saja berada di dalam ruang tahanan.


“Pengecekan yang dilakukan oleh Piket Fungsi ini untuk meyakinkan tidak adanya penyimpangan atau pelanggaran prosedur dalam ruang sel Tahanan” ungkap Kasat Tahti.


Lebih lanjut Kasat mengungkapkan bahwa tahanan merupakan objek yang sangat rawan sehingga pentingnya pengawasan yang sangat ketat kepada mereka yang sedang menjalani hukuman di dalamnya. Oleh sebab itu penerapan aturan yang ketat perlu ditaati oleh semua anggota yang berjaga.


Dirinya menambahkan, petugas piket jaga tahanan juga diinstruksikan untuk selalu waspada dan selalu siap siaga terhadap segala kemungkinan yang bisa saja terjadi, salah satunya yaitu adanya upaya tahanan untuk kabur dari ruang tahanan.


Cek dan kontrol tahanan seusai pelaksanaan serah terima piket ini merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam pelaksanaannya, Petugas memeriksa lantai tempat tidur tahanan, mengecek besi-besi sel tahanan serta barang pribadi yang disimpan dan dilarang berada didalam ruang sel tahanan.


Selain itu, Petugas Piket Fungsi melakukan pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan tahanan, serta kebersihan ruang tahanan. Dari hasil pengukuran tersebut, situasi ruang tahanan dalam keadaan aman dan terkendali. Jumlah tahanan sesuai dengan daftar, kondisi kesehatan para tahanan dalam keadaan baik, dan ruang tahanan pun dalam keadaan bersih.


Sebagai informasi, Jumlah tahanan pada Rumah Tahanan di Polres Kepulauan Tanimbar saat ini berjumlah 23 (Dua Puluh Tiga) Orang dengan rincian Tahanan Reskrim berjumlah 17 (tujuh belas) Orang, titipan (dua) Orang serta Tahanan Titipan Jaksa berjumlah 4 (Empat) Orang yang semuanya dalam kondisi sehat dan lengkap. (*)

×
Berita Terbaru Update