Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Waturu dalam Bayangan Gelap: Korupsi Menghantui Masyarakat

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
07 Februari 2025
Last Updated 2025-02-07T04:39:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Desa (PAD) di Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, semakin mencuat setelah beredarnya foto penerimaan dana senilai Rp100 juta dari PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) kepada Kepala Desa Waturu, Elisa Batilmurik. Bukti tersebut diungkap oleh tokoh muda setempat, Andre Luturmas, yang menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp50 ribu dalam sebuah foto yang diserahkan kepada awak media pada 6 Februari 2025.


Dana tersebut awalnya diajukan dalam proposal sebagai bantuan untuk rumah warga yang terdampak abrasi. Namun, dana itu justru digunakan untuk kegiatan Lomba Desa, sehingga tidak sampai ke tangan warga yang seharusnya menerima manfaatnya. Akibatnya, dana Rp100 juta tersebut kini dilaporkan telah habis tanpa kejelasan penggunaannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Waturu.


Dalam pernyataannya, Andre Luturmas mengungkapkan bahwa penyerahan dana ini bukan hanya dugaan semata, melainkan memiliki bukti kuat berupa foto yang menunjukkan transaksi langsung antara pimpinan PT. KJB dengan kepala desa.


"Bukti ini jelas! Kades menerima uang Rp100 juta untuk mengatasi rumah warga yang terdampak abrasi tahun 2022. Ya, pasti pihak KJB punya foto yang sama persis dengan foto yang saya pegang," ungkap Luturmas kepada media.


Pihak utama dalam dugaan penyalahgunaan ini adalah Kepala Desa Waturu, Elisa Batilmurik, yang menerima langsung dana tersebut. Selain itu, PT. KJB sebagai pihak yang memberikan dana juga menjadi bagian dalam proses ini. Inspektorat Tanimbar, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana ini sejak tahun lalu, disebut-sebut juga telah beberapa kali memanggil Kepala Desa Waturu untuk dimintai keterangan.


Luturmas menegaskan bahwa kasus ini sudah cukup terang benderang dan membutuhkan tindakan tegas dari pihak berwenang. "Saya tahu! Pak Kades tiap kali dipanggil menghadap Inspektur Pembantu (Irban III) yang menangani wilayah Nirunmas. Percayalah, bahwa kalau dugaan kasus ini dapat diselesaikan, saya mewakili masyarakat Desa Waturu memberikan kepercayaan kepada Inspektorat untuk menangani sampai tuntas," tambahnya.


Kasus ini bermula pada tahun 2022 ketika dana Rp100 juta diberikan oleh PT. KJB kepada Kepala Desa Waturu. Namun, bukti foto transaksi tersebut baru tersebar ke publik pada 6 Februari 2025, yang kemudian memicu reaksi dari masyarakat dan tokoh setempat.


Kasus ini menjadi perhatian karena dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak abrasi justru digunakan untuk kegiatan lain yang tidak masuk dalam APBDes. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa menjadi sorotan, terutama karena dugaan ini sudah cukup lama berlangsung dan belum ada penyelesaian yang jelas.


Menurut Luturmas, Inspektorat Tanimbar sudah melakukan inspeksi sejak tahun lalu, tetapi hingga kini tidak ada keputusan yang konkret. Jika dibiarkan, kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan desa di Kepulauan Tanimbar.


Sejumlah warga, terutama kepala keluarga yang seharusnya menerima bantuan, merasa kecewa dan berharap kasus ini segera diselesaikan. Luturmas secara khusus meminta tujuh kepala keluarga yang belum menerima bantuan, yakni Marten Batsira, Noch Lelmalaya, Albert Batlajery, Karel Ramsamamgun, Tobias Labobar, Topilus Labobar, dan Soa Lamera, agar tidak terpancing isu-isu yang beredar.


"Saya mohon kepada ketujuh kepala keluarga yang belum menerima bantuan ini, jangan terpancing dengan informasi sepihak. Yakinlah, bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menyelesaikan kekhawatiran kita selama ini," tutupnya.


Masyarakat dan para tokoh setempat kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Tanimbar dan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan. Mereka berharap dana yang telah disalurkan dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagaimana mestinya untuk membantu warga yang terdampak abrasi.


Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menantikan apakah pemerintah daerah akan bertindak cepat dalam menangani dugaan penyalahgunaan dana desa ini. (*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl