Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H. memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa dari elemen buruh Kabupaten Majalengka dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025. Aksi ini berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (15/05/2025).
Dalam pengamanan unjuk rasa kali ini, sebanyak 289 personel gabungan dari Polres dan Polsek Jajaran Polres Majalengka dan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka dikerahkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya aksi.
“Kami siap mengamankan aksi unjuk rasa ini dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran personel gabungan dari berbagai instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman selama berlangsungnya aksi,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian.
Aksi unjuk rasa oleh Elemen Buruh Kabupaten Majalengka, yang bertujuan untuk memperingati Hari Buruh Internasional sekaligus menyampaikan tuntutan mereka.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain adalah perbaikan Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka, penghapusan outsourcing dan upah murah, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk pekerja di perusahaan.
Kapolres AKBP Willy Andrian menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi tersebut, Kami akan memastikan bahwa aksi ini dapat berjalan secara tertib dan damai sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak terpancing provokasi selama kegiatan berlangsung. Menurutnya peserta aksi bukan sebagai lawan, melainkan sebagai saudara sebangsa yang perlu dilindungi, dijaga dan dilayani.
Dengan adanya pengamanan dengan pengawalan yang ketat dan dukungan penuh dari pihak kepolisian, diharapkan aksi unjuk rasa ini dapat berlangsung dengan aman, tanpa adanya gangguan keamanan atau tindakan yang melanggar hukum.
Kapolres AKBP Willy Andrian juga mengajak para peserta unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.
“Kami mendukung hak-hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun tetap dalam koridor hukum dan tanpa merugikan pihak lain,” tutupnya.
(ddrh)