Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar resmi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 pada Selasa (6/5), bertempat di Aula Kantor Bupati. Acara ini mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pertumbuhan Ekonomi Eksklusif Menuju Tanimbar Maju”.
Forum strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerisa dan Wakil Bupati dr. Juliana C. Ratuanak. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMD, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, serta elemen masyarakat lainnya seperti LSM dan organisasi kepemudaan.
Dalam sambutannya, Bupati Ricky Jauwerisa menegaskan bahwa Musrenbang RKPD ini merupakan bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan daerah yang dimulai dari musrenbang tingkat desa hingga kecamatan. Forum ini menjadi ajang untuk menyatukan persepsi antara kepentingan masyarakat di tingkat bawah dengan kebijakan strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penyusunan RKPD 2026 bertumpu pada pembangunan SDM yang unggul serta pertumbuhan ekonomi eksklusif yang menyasar seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati.
Tema besar Musrenbang tahun ini dipilih sebagai respons atas tantangan pembangunan di Tanimbar yang masih menghadapi ketimpangan kesejahteraan dan keterbatasan akses layanan dasar. Bupati menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan tenaga kerja, serta pelayanan kesehatan menjadi fokus utama dalam upaya membangun SDM yang kompeten dan produktif.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan daya saing daerah yang tetap memperhatikan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Kegiatan ini dilangsungkan di pusat pemerintahan Saumlaki, ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada 6 Mei 2025. Seluruh proses perencanaan ditargetkan tuntas dalam beberapa bulan ke depan untuk menghasilkan dokumen RKPD 2026 yang komprehensif.
Penyusunan RKPD dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif. Usulan dari desa dan kecamatan disaring melalui forum diskusi kelompok, dan dibahas secara lintas sektor. Di tahap akhir, usulan tersebut akan diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah serta arah pembangunan nasional. Bupati menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan perencanaan.
Secara umum, forum Musrenbang RKPD bertujuan merumuskan arah kebijakan dan program strategis daerah untuk tahun 2026. Dokumen RKPD nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD, sekaligus menjadi landasan bagi seluruh stakeholder pembangunan dalam melaksanakan program kerja masing-masing.
Selain memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, forum ini juga mempererat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Penyusunan RKPD juga bertujuan memastikan bahwa program-program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pemerintah berharap, melalui forum ini, pembangunan di Kepulauan Tanimbar akan semakin inklusif dan tepat sasaran. Dengan mengintegrasikan perencanaan dari tingkat bawah hingga kabupaten, serta melibatkan berbagai kelompok masyarakat, diharapkan RKPD 2026 mampu mempercepat transformasi sosial ekonomi di daerah kepulauan ini.
“Pembangunan yang efektif hanya bisa tercapai bila disusun secara kolaboratif, berpihak pada rakyat, dan dijalankan dengan penuh komitmen,” pungkas Bupati Ricky Jauwerisa.
Musrenbang RKPD 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memastikan arah pembangunan daerah ke depan. Fokus pada penguatan SDM dan ekonomi lokal yang berkelanjutan menjadi kunci menuju visi Tanimbar Maju sebuah daerah yang berdaya saing, mandiri, dan sejahtera secara merata. (Esau)