Pontianak — Pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan kedaulatan sumber daya alam, penegakan hukum yang adil, dan keberpihakan pada rakyat kecil disambut positif oleh DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat.
Namun, bagi APRI Kalbar, pidato itu bukan sekadar rangkaian kata. Pidato tersebut adalah uji nyali politik negara: berani atau tidak menertibkan mafia tambang, mafia solar subsidi, dan para cukong besar yang selama ini merajalela di atas penderitaan rakyat.
“Presiden sudah tegas bicara soal kedaulatan. Maka jangan sampai pemerintah hanya garang di atas podium, tapi tumpul di lapangan. Sudah saatnya negara berhenti menjadi penonton berbayar di tambang sendiri,” tegas Hadi Firmansyah, Humas DPW APRI Kalbar.
Fakta di Lapangan: Tambang Rakyat Dikriminalisasi, Cukong Dibiarkan
Hadi menegaskan, masalah terbesar pertambangan di Kalbar bukanlah rakyat kecil, melainkan praktik PETI (Pertambangan Tanpa Izin) yang dikendalikan pengusaha besar dengan beking kuat.
Di Padang Kuning dan Kruing, Kabupaten Ketapang, puluhan excavator beroperasi terang-terangan, mengeruk emas tanpa izin. “Siapa pun bisa lihat, siang dan malam alat berat itu bekerja. Tapi anehnya, tidak ada aparat yang berani menyentuh. Sementara rakyat kecil yang mendulang emas dengan peralatan sederhana justru ditangkap. Ini jelas ketidakadilan yang sistematis,” kata Hadi.
Di Kapuas Hulu, tepatnya Desa Beringin, Dusun Pemasar, Kecamatan Bunut Hulu, tambang ilegal juga marak. Solar subsidi mengalir deras untuk mendukung operasi PETI, dan aparat dianggap menutup mata. “Kalau pemerintah serius, hentikan dulu mafia solar subsidi. Itu kunci mata rantai PETI besar,” tegasnya.
Tantangan untuk Aparat Penegak Hukum
Eka Siswanto, tokoh APRI Kalbar, menegaskan bahwa momen pidato kenegaraan Presiden harus menjadi garis start perubahan, bukan sekadar wacana.
“Kami menantang aparat penegak hukum, khususnya di Kalbar: beranikah kalian menutup tambang ilegal yang dikuasai cukong besar? Beranikah kalian menyikat mafia solar subsidi yang sudah menghisap negara? Atau kalian hanya berani menakuti rakyat kecil yang sekadar ingin hidup layak?” ujarnya keras.
APRI Kalbar menegaskan, sudah terlalu lama rakyat dijadikan tumbal, sementara mafia tambang dan beking aparat menikmati hasil rampasan alam. Legalisasi tambang rakyat adalah jalan keluar: negara dapat pemasukan, lingkungan bisa diawasi, rakyat terhindar dari kriminalisasi.
“Kami sudah punya konsep pertambangan rakyat yang legal, ramah lingkungan, dan menyejahterakan. Tapi semua itu tak ada artinya jika mafia masih jadi penguasa. Presiden sudah bicara lantang. Tinggal sekarang: apakah aparat berani menindak, atau justru terus berbisnis dengan mafia?” tutup Hadi Firmansyah dan Eka Siswanto dengan nada menohok.
Tim : Humas APRI Kalbar/ m,Supandi.