Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

DKPP PROVSU Gelar Sidang dugaaan pelangaaran Kode Etik Bawaslu Labuhanbatu.

Jurnal Investigasi.
16 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-16T16:55:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


LABUHANBATU_ JURNAL INVESTIGASI COM.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (15/8/2025), dijadwalkan dimulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB, menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Medan.


Dengan perkara bernomor : 155-PKE-DKPP/V/2025, beragendakan memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu. Perkara ini diadukan Khairul, yang memberikan kuasa kepada Ghufron Harahap, S.H dan Hamdani Hasibuan, S.H.


Pengadu melalui kuasa hukumnya menjelaskan yakni, Hamdani Hasibuan S.H, benar bahwa tadi pagi kita melakukan sidang dikantor BAWASLU Sumatera Utara dengan agenda pembacaan dalil dari pengadu/terlapor dengan saya sendiri, pembacaan bantahan/sanggahan teradu/terlapor dari BAWASLU Kab Labuhanbatu yang dibacakan oleh saudara Ketua dan anggota BAWASLU Kab. Labuhanbatu.


Selain itu  ada  2 orang saksi yang kita hadirkan serta alat bukti yang dimana ada 12 point dalam dalil gugatan kita dengan menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Labuhanbatu diduga tidak Profesional dan Tidak memberikan Kepastian Hukum terhadap Laporan Pengadu saudara teradu dengan nomor register 008, 009 dan 011 yang dilaporkan ke BAWASLU Kab Labuhanbatu dan ada satu bukti tambahan yang diajukan didalam persidangan tadinya dan ada tambahan bukti nantinya.


Lalu dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 6 ayat (3) huruf a, c dan f,Pasal 11 huruf b dan c dan Pasal 15 huruf b dan d Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dan juga dihadiri oleh pihak terkait yakni KPU Kab. Labuhanbatu


Bahwa sidang pemeriksaan pertama ini, dipimpin Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, bersama tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara.TPD tersebut, terdiri dari ; Hisar Siregar (unsur Masyarakat), El Suhaimi (unsur KPU), dan Romson Poskoro Purba (unsur Bawaslu).(MJI/R fajar Sitorus)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl