Sulut, Media Jurnal Investigasi – Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum wartawan berinisial JM alias Jean mencuat setelah ia memuat pemberitaan tanpa konfirmasi mengenai kondisi ruas jalan desa Tatengesan menuju desa Bentenan, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam pemberitaan tersebut, narasi yang dibangun terkesan menyudutkan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara. Diduga, pemberitaan itu sengaja dibuat untuk menekan pejabat terkait agar menawarkan sesuatu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketika pejabat BPJN Sulut mengutus orangnya untuk mencari tahu motif pemuatan berita sepihak itu, JM justru meminta uang Rp5 juta. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Jengkel permintaannya tidak diberikan, JM kemudian memuat berita baru yang menuding Pejabat Satker PJN Wilayah 1 BPJN Sulut tidak profesional dan bahkan berupaya menyuap dirinya. Dalam aksinya, JM disebut melibatkan oknum LSM untuk bersama-sama menyerang pejabat terkait.
Pemberitaan JM dinilai tidak sesuai fakta, antara lain:
Jalan nasional yang tergerus hujan disebut sebagai jalan lapen.
Pekerjaan pejabat lama dituding sebagai kesalahan pejabat yang kini menjabat.
BPJN Sulut disebut membiarkan jalan rusak, padahal kerusakan terjadi karena keterbatasan anggaran, sebagian bahkan masih terblokir.
Berita tayang lebih dahulu, baru kemudian JM berlagak melakukan konfirmasi.
Praktik seperti ini dinilai mencoreng profesi jurnalistik, melanggar Undang-Undang Pers, dan bertentangan dengan kode etik jurnalistik.
Menanggapi hal tersebut, Kasatker PJN Wilayah 1 BPJN Sulut, Ringgo Radetyo, melalui PPK 1.5, Andi Martalata, memberikan klarifikasi.
“Penanganan dan pemeliharaan sudah dilakukan sesuai anggaran yang dialokasikan tahun 2025. Walaupun anggaran belum maksimal dan sebagian masih terblokir, kami tetap melakukan penanganan dan pemeliharaan optimal sesuai anggaran yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, kondisi ruas jalan Combi–Buyat, khususnya jalur Desa Posumain hingga Desa Bentenan, saat ini dalam tahap pengusulan anggaran. Meski demikian, BPJN Sulut tetap berupaya menjaga fungsi jalan agar tetap fungsional bagi masyarakat.
Beberapa pekerjaan yang sudah dilakukan di antaranya pemotongan rumput, pembersihan saluran drainase, penutupan lubang (patching), pembersihan bahu jalan, serta pembangunan drainase.
“Demikian tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen BPJN Sulut untuk terus memberikan pelayanan infrastruktur jalan nasional yang aman dan layak bagi masyarakat,” pungkasnya.
(TIM)