Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Kepala Desa Alusi Batjasi Lolos Seleksi Nasional PJA 2025

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
20 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-20T05:49:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Markus Simon Lalamafu, S.Sos., Kepala Desa Alusi Batjasi, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, berhasil mencetak prestasi membanggakan. Ia terpilih lolos seleksi nasional Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Ajang ini merupakan penghargaan bergengsi bagi kepala desa dan lurah yang dinilai mampu menciptakan keadilan sosial berbasis non-litigasi.


Seleksi PJA 2025 diikuti 2.173 peserta dari seluruh Indonesia. Prosesnya sangat ketat, mulai dari administrasi, pelatihan dasar hukum, penyusunan laporan program, hingga verifikasi lapangan. Dari tahapan tersebut, pada 29 Juli 2025 BPHN mengumumkan 802 peserta lolos sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP). Dari Provinsi Maluku, 10 kepala desa dan 1 lurah berhasil masuk, namun seleksi lanjutan pada 31 Juli 2025 hanya menyisakan dua nama untuk tingkat nasional, yakni Markus Simon Lalamafu dari Tanimbar dan Marthina Kelbulan dari Kota Ambon.


Kedua wakil Maluku itu akan mengikuti pelatihan nasional di BPSDM Hukum, Kementerian Hukum RI, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 1–4 September 2025, bersama 128 peserta lain. Dari pelatihan tersebut, panitia akan menetapkan Top 10 hingga Top 3 peserta terbaik yang paling menonjol dalam pengembangan akses keadilan non-litigasi dan budaya damai di desa atau kelurahannya masing-masing.


Bagi masyarakat Alusi Batjasi, capaian Markus merupakan kebanggaan sekaligus bukti kepemimpinan yang mengakar pada kearifan lokal. “Ini adalah buah dari kerja bersama masyarakat Alusi Batjasi. Kami hanya menjadi jembatan untuk mewujudkan keadilan yang dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya usai pengumuman kelolosannya ke tingkat nasional. Pernyataan itu menunjukkan sikap rendah hati sekaligus tekad untuk terus membangun desa yang berkeadilan.


Kepemimpinan Markus tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, melainkan dari kiprahnya sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik sosial, pertikaian, maupun masalah internal warga melalui musyawarah mufakat. Dengan melibatkan paralegal desa, tokoh adat, agama, masyarakat, RT/RW, hingga kelompok perempuan, ia berhasil menciptakan sistem penyelesaian konflik yang inklusif, partisipatif, dan efektif berbasis budaya Duan Lolat. Atas konsistensi itu, BPHN menetapkan Alusi Batjas sebagai Desa Sadar Hukum.


Kisah Alusi Batjasi menjadi teladan bahwa budaya lokal bukan penghambat keadilan, melainkan jalan menuju solusi damai dan bermartabat. Keberhasilan Markus Simon Lalamafu menembus seleksi nasional PJA 2025 membuktikan bahwa desa di wilayah terluar pun mampu bersaing di tingkat nasional, membawa harum nama Maluku dan Kepulauan Tanimbar dengan kerja nyata, dedikasi, serta integritas. (Nik Besitimur)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl